Home Berita Dukung Produksi Pangan, Satgas Pangan Polri Dampingi Dirjen Tanaman Pangan Kementan Panen...

Dukung Produksi Pangan, Satgas Pangan Polri Dampingi Dirjen Tanaman Pangan Kementan Panen di Tuban

0
SHARE

TUBAN, Newsoine.id – Direktur jenderal (Dirjen) tanaman pangan kementerian pertanian DR. Ir. Suwandi, M.Si., melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Tuban Jawa Timur tepatnya di Desa Ngimbang Kecamatan Palang, Selasa (19/03/2024).

Didampingi Tim Satuan tugas (Satgas) pangan Mabes Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaff, S.H., S.I.K., M.H., selaku Wakasatgas Pangan Polri Dirjen tanaman pangan kementerian pertanian melakukan panen raya jagung di atas tanah seluas 517 hektar dengan varietas NK 7328 Sumo yang rata-rata bisa menghasilkan 7 ton jagung per hektar.

Menurut Suwandi dalam agenda panen jagungnya hari ini mengatakan bahwa kabupaten Tuban merupakan sentra jagung tidak hanya di Jawa Timur namun juga Nasional.

Meskipun ditanam dilahan kering tadah hujan namun produktivitas tanaman jagung di Tuban mampu mencapai IP 200 dimana mampu menghasilkan jagung hingga 7 ton per hektar.

“Dan kita langsung buat komitmen bersama untuk penyerapan hasil panen ini” ucap Suwandi.

Menurut Suwandi dari data yang masuk produktivitas jagung nasional dalam 4 bulan pertama tahun ini mengalami peningkatan diatas 5 juta ton dibandingkan 4 bulan pertama di tahun lalu masih dibawah 5 juta ton.

“Ini kesempatan yang baik buat petani, kebutuhan jagung peternak bisa terlayani dan hasil petani bisa terserap,” imbuhnya.

Saat ini harga jagung bervariasi di berbagai daerah, menurut data hasil pantauan dari Kementan terdapat 55 titik mengalami penurunan antara 3.000 dan paling tinggi dibawah 4.200 yang menjadi Harga Acuan pemerintah (HAP) yang telah ditetapkan dengan kadar air 12 persen.

“Namun dibeberapa daerah yang aksesnya bagus, juga harganya bagus diatas HAP termasuk di Tuban” jelasnya.

Ditempat yang sama Brigjen Pol. Helfi Assegaf, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kehadirannya dalam rangka mendampingi kementerian pertanian melakukan pengecekan langsung terhadap ketersediaan jagung di lapangan.

Hal tersebut berkaitan dengan ketersediaan pakan ternak yang bisa berdampak pada harga ayam dan telur.

“Kita harapkan semuanya mendapatkan keuntungan baik petani maupun peternak ayam,” terang Brigjen Helfi

Lebih lanjut ia menerangkan bahwa tugas satgas pangan melakukan pengawasan mulai dari hulu hingga hilir terkait ketersediaan pupuk bersubsidi hingga pengawalannya mulai dari produsen sampai kepada end user

“Kita lakukan pendataan dan pengecekan dilapangan, pastikan bahwa menerima atau akan menerima,”tuturnya.

Selain melakukan pengecekan terhadap penerima pupuk bersubsidi, pihaknya juga akan melakukan pengecekan terhadap jumlah, lokasi maupun harga pembelian dan penjualan yang sudah ditetapkan.

“Itu juga akan kita lakukan pengecekan, kalau tidak sesuai kita akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan” tegas Brigjen Helvi

Sementara itu Kapolres Tuban AKBP Suryono, S.H., S.I K., M.H., yang turut hadir di lokasi bersama Satgas pangan Polres Tuban mengatakan akan selalu melakukan monitoring dan pengawasan terhadap proses produksi pangan salah satunya jagung.

Hal itu kata Kapolres Tuban untuk memastikan stok pangan di wilayah kabupaten cukup serta mampu ikut berkontribusi memenuhi kebutuhan pangan nasional.

“Kita bersama Satgas pangan pusat melakukan pengawasan terhadap proses produksi pangan” ucap AKBP Suryono.

Menurutnya Satgas pangan Polres Tuban juga akan berkolaborasi dengan Pemerintah daerah serta kepala dinas dan stakeholder terkait untuk menjaga stabilitas harga pangan agar tetap terjangkau dan tidak terjadi kenaikan yang bisa menyebabkan inflasi.

“Oleh sebab itu hasil produksi juga harus diperhatikan penyerapannya agar tidak mempengaruhi harga,” terangnya.

Tak hanya itu untuk mendukung produksi pertanian pihaknya juga akan melakukan pengawasan pengawalan terhadap pendistribusian pupuk bersubsidi, alat mesin pertanian (Alsintan) bantuan dari pemerintah serta memberikan toleransi terhadap pembelian bahan bakar minyak (BBM) untuk operasional alat mesin pertanian.

“Jangan sampai ada pihak-pihak yang melakukan penyelewengan terhadap harga maupun peruntukan pupuk bersubsidi,” tutupnya.,(vir / buy / *)

SHARE
Previous articleSidokkes Polres Jember Beri Layanan Keliling
Next article*Tips Pakar Gizi UNEJ: Penuhi Asupan Gizi dan Tetap Olahraga Selama Puasa*
Avatar
Kami adalah Jurnalis Jaringan NewsOnline, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa. Email: totoksumianta45@gmail.com WA: 0852-5883-1029

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here