Home Berita Polsek Sumberbaru Amankan 48 Unit Sepeda Motor Karena Balapan Liar

Polsek Sumberbaru Amankan 48 Unit Sepeda Motor Karena Balapan Liar

0
SHARE

Jember,newsomline.id-Polsek Sumber Baru telah mengamankan 48 Unit sepada motor balapan liar
tepatnya di lokasi jalan pinggir sawah Dusun Sumberejo Desa Yosorati Kecamatan Sumber Baru Kabupaten Jember, yang dilakukan oleh anak muda-mudah yang masih diusia belasan tahun / dibawah umur.

Dengan diamankannya 48 Unit sepada motor balapan liar di Polsek Sumber Baru, wartawan news online.id langsung mengkonfirmasi di ruangan Kapolsek Sumber Baru.

“AKP Fachtur Rochman S.H, pada hari Senin, 13-02-2023 sekitar pukul 15.30 Wib, mendapat informasi dari warga Sumberejo Desa Yosorati Kecamatan Sumber Baru merasa resah dengan adanya anak muda-muda melakukan balapan liar di jalan pinggir sawah, dan berkat informasi tsb kemudian kami bersama anggota kroscek melakukan operasi balapan liar tsb.

Dalam rangka Operasi Keselamatan Semeru 2023, pada saat itu kami amankan roda 2 sekitar 48 Unit dengan beberapa jenis sepeda motor banyak yang tidak dilengkapi yang standart, Spion, Ban, sama melanggar peraturan.
Kami amankan 48 Unit sepeda motor tsb kami amankan di Polsek Sumber Baru.

Kemudian melakukan tindakan dengan mereka (Tilang), dengan kita datangkan Satuan Lantas Jember ke Polsek Sumber Baru di pimpin langsung oleh Ipda Robertus Evan, beserta anggota dan sekaligus kita memberikan tindakan dan arahan pada orang tua, dan melakukan penindakan sepeda motor kita bawah ke Polres Jember.

Untuk kita amankan, dan sampai kapan yang mempunyai wewenang adalah dari Polres Jember yaitu Satuan Lalu Lintas Jember, itulah kami membantu upaya Operasi Keselamatan Semeru 2023. Harapan kami untuk masyarakat Sumber Baru terutama pada orang tua untuk lebih di siplin lagi untuk mengawasi anak-anaknya.

Disamping itu, agar karena yang kami amankan rata-rata dibawah umur semua, jadi anak masih SMP (Sekolah Menengah Pertama), kelas 1 sudah pada naik sepeda motor semua.
Padahal kita tau bahwa ketentuan naik sepeda motor itu adalah 17 Tahun keatas, jadi mereka itu masih di bawah umur, jadi belum waktunya.

Dan bagi orang tua agar membatasi anak-anaknya memberikan leluasa untuk menggunakan roda 2 sepeda motor, baik sepeda laki maupun sepeda perempuan. Jadi harap sekali lagi pada warga untuk
dukung kami jangan beri kebebasan pada anak untuk menggunakan roda 2 sepeda motor tampa menggunakan Helm.

Dan tampa menggunakan standart tentunya.
Dan kalau memang belum cukup umurnya jangan di perbolehkan itulah harapan kami,”Ujar Fachur.

(Indra)

SHARE
Previous articleGebyar Paud Implementasi Senam Paud Jember Himpaudi Kecamatan Semboro
Next article20 Ribu Warga Jember Ikut ‘Mlaku Bareng Prabowo’ Pada HUT Partai Gerindra ke 15
Avatar
Kami adalah Jurnalis Jaringan NewsOnline, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa. Email: totoksumianta45@gmail.com WA: 0852-5883-1029

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here