Jember,Newsonline.id-Polsek Kencong bersama Koramil Kencong menggelar operasi gabungan dalam menertipkan aksi balap liar di jalaur lintas selatan (JLS), yang setiap minggu sore di jadikan ajang balapan liar oleh anak muda-muda segala penjuru hadir menyaksikan.
Dengan adanya balap liar di JLS tsb, Polsek Kencong juga sering kali mendapatkan laporan dari masyarakat agar dilakukan tindakan tegas, karena
balap liar tsb sangat meresahkan masyarakat kususnya bagi pengendara yang saat melintas.
Dengan gegas waktu yang singkat semua jajaran Polsek Kencong dan Koramil Kencong menggelar operasi gabungan untuk menertipkan aksi balap liar di jalur lintas selatan (JLS), minggu sore para pengendara motor menjadi kalang kabut.
Dalam aksi balap liar di jalur lintas selatan (JLS), berhasil di bubarkan paksa oleh polisi, dan selanjutnya polisi berhasil mengamankan 2 unit sepeda motor yang tidak sesuai spek (standar pabrikan), dan serta 4 buah senjata tajam (sajam), dari salah satu peserta balap liar.
Bahkan Agus Sutomo (33) warga Desa Pondok Joyo Kecamatan Semboro yang diketahui sebagai peserta yang membawa sajam, juga berhasil diamankan oleh polisi untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya.
“Kapolsek Kencong Iptu. Heru Siswanto melalui Kanit Reskrim Aipda Anton Wijaya menyatakan, bahwa warga yang diamankan saat di lokasi balap liar, yang diketahui dengan membawa 4 senjata tajam (sajam), saat menggelar operasi gabungan membubarkan aksi balap liar.
Satu senjata jenis belati diselipkan ditubuh pelaku, dan yang 3 buah ditaruh didalam tas, pengakuannya sajam tersebut baru beli di Lumajang, namun kami tidak percaya begitu saja, karena ada dugaan sajam tersebut sudah dipersiapkan untuk tawuran.
Terkait kejadian itu, polisi menduga pada para pemuda tersebut memang hendak tawuran di acara balap liar yang berjumlah ratusan di kawasan (JLS), tsb.
Dan akhirnya, tindakan yang dilakukan oleh Polsek kencong selain itu mengamankan dua unit sepeda motor.
Jenis Honda Tiger dan Vixion juga mengamankan satu pelaku pembawa senjata tajam (sajam), jenis badik yang satu diselipkan ditubuh pelaku, sedang tiga buah ditaruh didalam tasnya, sementara itu hasil operasi ofensif tersebut.
Pihak Kanit Reskrim Polsek kencong Aipda Anton Wijaya membenarkan
yang bersangkutan kami sidik, dan kami mintai keterangan terkait 4 senjata tajam jenis badik yang di bawanya.
Terkait hal ini akan kami proses terkait kasus membawa sajam dengan UU darurat,”Ujar Anton
(Indra)