Home Berita Tindak Lanjuti Dudaan Pencabulan Anak, kuasa hukum korban Kusdaryono,SH.M.Hum:Seolah Ada Kesan Khasus...

Tindak Lanjuti Dudaan Pencabulan Anak, kuasa hukum korban Kusdaryono,SH.M.Hum:Seolah Ada Kesan Khasus ini Dikaburkan

0
SHARE

Malang, newsonline.id – Dugaan pencabulan anak di bawah umur yang terjadi diwilayah hukum polresta malang terus berlanjut.

ibu korban Choirul Annisah , saat di temui newsonline.id pada senin (9/5/2022) mengatakan bahwa, dirinya kaget saat mendengar anaknya bercerita, bahwa dirinya telah dicabuli, oleh tetangganya sendiri.

Saat mendengar pengaduan anaknya Ia sempat mendatangi tersangka di rumahnya, dengan maksud untuk mengkalrifikasi, namun sayangnya saat itu terduga pelalu tidak mau mengakuinya.

“kapan aku ketemu dengan anak mu,” ungkapnya menirukan perkataan pelaku.

Kerena tidak percaya begitu saja dengan jawaban pelaku, saya mencoba untuk menggali informasi, dan saat itu anak ku menjelaskan jika pada saat kejadian, ia sedang bermain dengan temen-temennya, tegasnya

“Dan atas dasar informasi tersebut aku tanya temen-temennya yang saat itu bermain bersama anak ku, dan atas pengakuan temen-temennya, benar anak saya dibonceng pelaku,” jelas ibu korban

” bener saat itu “VN” diajak paksa “J” dan kita (temen korban) sempat mengejar pelaku, namun karena pelaku membawa motor jadi tidak terkejar,” lanjutnya sambil menitikkan air mata.

Nisa menlanjutkan, saat korban di dibawa ketegalan, juga sempat berpasan dengan
“prihatin” namun sayangnya “prihatin” mengira itu anak pelaku.

” aku gak ngerti lek iku anak mu nis lek tau itu anakmu tak ajak pulang lis,” ungkapnya menirukan.

Atas pengakuan dan informasi yang saya dapat dari saksi mata, kemudian saya memberanikan diri melaporkan kepada pihak kepolisian.

Saat itu, alat bukti yang saya bawa adalah celana dalam kotor bekas sperma pelaku, dan melakukan fisum, di RSU Saiful Anwar Kota Malang.

Namun untuk celana dalam bekas seperma tidak dilakukan pemeriksaan laboratorium, dan pada saat menyerahkan celana kotor bekas sperma dalam pada penyidik berinisial “RSP” justru menyuruh saya menyuci celana dalamnya, lanjutnya dengan lugu.

“Dicuci aja dulu celana dalamnya bu biar tak kotor, dan bau,” terangnya saat menirukan arahan petugas.

Sementara itu, saat dihubungi melalui panggilan telepon, Tim kuasa hukum korban Kusdaryono,SH.M.Hum, membenarkan apa yang di sampaikan ibu korban

“Ya jika melihat fakta yang ada dari 26 januari 2022 hingga saat ini mei 2022 ya saya kira tidak salah,” ungkapnya.

Seolah ada kesan kasus ini dikaburkan, buktinya kenapa pada hari sabtu (7/5/2022) kemarin korban baru baru di periksa, dan pelaku dan saksi-saksi baru akan diperiksa besok (selasa.red), jelas Mbah kus, sapaan akrabnya.

“Padahal dari semua kasus terkait asusila yang kami tangani, hari ini lapor hari itu juga diproses, tak sampai 24 jam pokoknya, sedangkan ini kasus ini 26 januari lapor, namun baru besok (selasa.red) saksi dan pelaku diperiksa,” pungkasnya

Diwaktu berbeda AKP Nawang Sari SH, Kanit 2 Unit PPA, mengungkapkan jika untuk komentar bukan kewenangan dirinya, karena masih ada atasan dan humas yang lebih pas berkomentar (Adi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here