Home Trending Now Pemkab dan BPJS Ketenagakerjaan Bagikan Kartu Kepada Ketua RT dan RW se-Jember

Pemkab dan BPJS Ketenagakerjaan Bagikan Kartu Kepada Ketua RT dan RW se-Jember

0
SHARE

Pemkab dan BPJS Ketenagakerjaan Bagikan Kartu Kepada Ketua RT dan RW se-Jembe

Jember -, Newsonline.id —- Bupati Jember mendaftarkan seluruh Ketua RT dan RW untuk ikut BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk kepedulian atas kesejahteraan mereka. Tugas dan tanggung jawab mereka sangat vital terlebih pada saat sekarang.

Dalam kesempatan penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis itu Bupati menyebutkan tujuan dari keikutsertaan.

“BPJS itu merupakan program pemerintah pusat yang ingin memakmurkan negeri. Kita buktikan sekarang, peserta yang meninggal maka ahli warisnya menerima manfaat. Salah satunya proteksi terhadap kematian,” urai Hendy dari depan podium di Pendopo Wahyawibawagraha, Kamis (5/8/2021).

Hendy menyampaikan Ketua RT dan RW yang didaftarkan sejumlah 16.522 orang. “Kami tidak cuma daftarkan saja tetapi juga bayar tiap bulannya,” tandas Hendy.

Acara lainnya yaitu pemberian santunan manfaat ikut BPJS Ketenagakerjaan. Sejak didaftarkan ada 2 orang yang meninggal dunia sebelum menerima Kartu Kepesertaan tetapi hak-haknya tetap diberikan oleh BPJS.

Penerima manfaat atas nama Marjoko, pekerjaan perangkat Desa Gunungsari Kecamatan Balung meninggal dunia dan mendapatkan Jaminan Hari Tua Rp. 4.369.770, Jaminan Kematian Rp. 42.000.000 dan Jaminan Pensiun setiap bulannya Rp. 355.000 diterimakan kepada ahli waris, Supiyah.

Penerima manfaat kedua, atas nama Muhammad Asari, pekerjaan Ketua RT 005 RW 004 Desa Ajung Kecamatan Kalisat menerima Jaminan Kematian Rp. 42.000.000 diterimakan kepada ahli waris, Wagiyo. (Lilik)

SHARE
Previous articleBupati dan Wabup Tinjau Vaksinasi Siswa di SMKN 5 Jember
Next articleDispendukcapil Jember Gelar Sosialisasi Dokumen Kependudukan Balita Stunting
Avatar
Kami adalah Jurnalis Jaringan NewsOnline, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa. Email: totoksumianta45@gmail.com WA: 0852-5883-1029

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here