Home Berita Pasang Himbauan Larangan Penggunaan Knalpot Brong di Kawasan Desa Sumber Brantas

Pasang Himbauan Larangan Penggunaan Knalpot Brong di Kawasan Desa Sumber Brantas

0
SHARE

Malang,newsonline.id- Sat Lantas Polres Batu terus gencarkan himbauan dan sosialisasi larangan penggunaan knalpot racing/ brong guna bersama-sama selamatkan anak bangsa.

Salah satu bentuk kegiatan adalah dengan memasang himbauan larangan menggunakan knalpot racing/brong di beberapa titik di kawasan Desa Sumber Brantas daerah wisata Cangar, Minggu (19/6/2022)

Kapolres Batu I Nyoman Yogi Hermawan melalui Kasat Lantas AKP Indah Citra Fitriani mengatakan banyak keluhan dari masyarakat terkait keberadaan pengendara motor yang menggunakan knalpot racing/brong sangat meresahkan.

“Penggunaan knalpot dengan suara nyaring sangat mengganggu kenyamanan serta meresahkan masyarakat ” jelasnya

Pada kesempatan tersebut, Indah juga menghimbauan kepada pemilik kendaraan bermotor maupun bengkel untuk ikut mensosialisasikan tentang knalpot brong dan dampak yang akan ditimbulkan apabila tetap akan menggunakan knalpot brong dijalan umum.(Adi)

SHARE
Previous articlePolsek Pujon Kawal Wakil Bupati Menyerahkan Vaksinasi PMK ke Kop Sae Pujon
Next articlePengukuhan dan Pelepasan Kontingen Kota Batu ke PORPROV Jatim VII 2022
Avatar
Kami adalah Jurnalis Jaringan NewsOnline, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa. Email: totoksumianta45@gmail.com WA: 0852-5883-1029

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here