Home Uncategorized Kejari Jember Tetapkan Mantan Kadisperindag Jadi Tersangka Kasus Pasar Manggisan

Kejari Jember Tetapkan Mantan Kadisperindag Jadi Tersangka Kasus Pasar Manggisan

0
SHARE


Jember, News Online.id —  Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember akhirnya menetapkan tersangka kasus pasar Manggisan, Kecamatan Tanggul. Kejari Jember berhasil menahan tersangka yang berinisial AM selaku pejabat pembuat komitmen ( PPK ) dan pejabat pengguna anggaran ( PPA ). Rabu 22/1/2020

Menurut Humas sekaligus Kasi intel Kejari Jember Agus Darmanto, bahwa tersangka (AM) ini sudah cukup kuat buktinya untuk dijadikan tersangka. Dan pihak kejaksaan memeriksa tersangka mulai pagi sampai selesai.

” Sehingga tersangka langsung kami tahan dan selanjutnya masih terus kita kembangkan,” ungkap Agus Darmanto kepada awak media.

Kepada awak media Setyo Adhi Wijaksono menjelaskan, kerugian negara mencapai Rp 685 juta dan semua berdasarkan hasil keterangan penyidik dan bukti-bukti dari hasil keterangan beberapa saksi yang sudah diperiksa oleh penyidik Kejari Jember.

Masih menurut Setyo Adhi Wijaksono, untuk saksi-saksi semua ada 24 saksi dan semuanya sudah cukup kuat bukti untuk dijadikan tersangka kepada (AM).

“Sehingga tersangka langsung kita tahan dan langsung dibawa ke Lapas Jember. Tersangka melanggar pasal 2 dan 3 tentang tindak pidana korupsi. Memang untuk hari ini (Saat itu,red) memang masih menetapkan satu tersangka, dan selanjutnya masih terus kita kembangkan lagi,” pungkasnya. ( Erwin )

SHARE
Previous articleTokoh Lintas Partai dan Pimpinan Partai Kecamatan Silo Sepakat Serukan Persatuan
Next articleDiduga Ditipu, Warga Kloncing Menderita Kerugian Puluhan Juta
Avatar
Kami adalah Jurnalis Jaringan NewsOnline, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa. Email: totoksumianta45@gmail.com WA: 0852-5883-1029

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here