Home Fashion Kades Puger Kulon Lantik Dua Perangkat Desa Baru

Kades Puger Kulon Lantik Dua Perangkat Desa Baru

0
SHARE

Jember, Newsonline.id

— Kepala Desa Puger Kulon, Kecamatan Puger , Jember , Nurhasan melantik dan mengambil sumpah jabatan 2 orang perangkat desa Puger Kulon yang baru, Jumat pagi (28/08). Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan di aula kantor Desa Puger Kulon Kecamatan Puger, Jumat pagi (27/08).

Dua orang perangkat desa yang baru tersebut yaitu Eko Yudianto menduduki posisi Kasi Pelayanan dan Rama Martha Satriya menduduki posisi Kaur Tata Usaha dan Umum. Keduanya mengisi kekosongan posisi/jabatan yang ditinggalkan perangkat desa sebelumnya karena pensiun. 

Pelantikan dihadiri Muspika Puger, bhabinkamtibmas, babinsa, satpol PP kecamatan Puger, BPD, tokoh masyarakat, dan tamu undangan.

Sebelum acara pelantikan, Eko Yudianto mengatakan bahwa acara pelantikan ini akan menjadi titik awal baru kehidupannya nanti. Sebelum menempati posisinya yang baru sebagai Kasi Pelayanan Puger Kulon, Eko adalah pendamping desa. Dirinya berjanji akan bekerja semaksimal dan sebaik mungkin demi kemajuan desa Puger Kulon. “Alhamdulillah, puji syukur ke hadirat Allah swt, semoga saya dapat melaksanakan amanah sebagai perangkat desa Puger Kulon dengan baik, amin.”pungkasnya.

Dalam sambutannya, Kepala desa Puger Kulon, Nurhasan meminta supaya kedua perangkat baru tersebut bekerja dengan baik dan maksimal. Sudah semestinya keduanya segera beradaptasi dengan rekan kerjanya dan masyarakat. “Kepada kedua perangkat baru untuk bekerja sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Dengan bergabungnya kedua perangkat baru, harapannya semua urusan masyarakat Puger Kulon dapat terlayani dengan baik dan bahu membahu bekerja sehingga Puger Kulon ke depannya semakin maju,” imbuhnya. (heri)

SHARE
Previous articleBangunan Paving Dusun Jogaran Gumelar Diduga Diluar Musdes
Next articleCalkades Subo, Menang Gugatan PTUN Lawan Bupati
Avatar
Kami adalah Jurnalis Jaringan NewsOnline, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa. Email: totoksumianta45@gmail.com WA: 0852-5883-1029

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here