Home Fashion Kades Gumelar Bantah Proyek Desa Dikontraktualkan

Kades Gumelar Bantah Proyek Desa Dikontraktualkan

0
SHARE

Jember, Newsonline.id

–Anggaran dana desa Desa Gumelar Kecamatan Balung Kabupaten Jember pada tahun 2020 diduga dikontraktualkan alias tidak dilaksanakan secara swakelola, hal ini diketahui saat pencairan anggaran proyek desa tahap pertama dan kedua,dikerjakan oleh beberapa rekanan kontraktor.

Saat wartawan media ini mendatangi lokasi proyek pembangunan yang rencananya untuk pusat jajanan serba ada (pujasera), pagar tembok dan saluran air material pasirnya tidak sesuai dengan RAB karena diambilkan dari pasir sungai yang berada tepat dibelakang lokasi proyek.

Bukan hanya pasir, batu yang dipasang untuk dasar pondasi diduga digunakan secara asal-asalan, tidak sesuai dengan bestek.

Staf perencanaan desa Gumelar yang Bernama Ridho di tunjuk sebagai koordinator pengerjaan proyek tersebut, saat dikonfirmasi justru mengelak kalau dirinya yang diduga mensub kontrakkan pekerjaan tersebut kepada pihak ketiga.

”Saya cuman pekerja, jadi gak punya kewenangan untuk membagi pekerjaan kepada kontraktor,” ujarnya saat dikonfirmasi di lokasi proyek kamis (25/6) siang lalu.

Ridho menyarankan untuk menemui langsung ke kepala desa karena dirinya hanya menjalankan perintah dari kepala desa.

Sementara Paidi Indrawan selaku LSM Gerakan Comando Aspirasi Rakyat (GENCAR) akan melaporkan kepada pihak terkait, baik kepada Polres Jember atau kepada Kejaksaan Negeri Jember, terkait dugaan kasus proyek dana Desa Gumelar Kecamatan Balung yang diduga dikontraktualkan.

“Seharusnya proyek desa harus dikerjakan secara swakelola karena sifatnya untuk pemberdayaan masyarakat, ini sudah tidak benar sama sekali,” ujarnya serius.

Apalagi menurut Paidi, pasirnya diambilkan dari sungai yang diragukan kualitasnya, bahkan batu yang dipergunakan kualitasnya tidak sesuai.

Sementara itu menueut beberapa tukang yang mengerjakan proyek tersebut mangakui jika proyek iti semuanya dikerjakan oleh Ridho.”Semua apa kata Pak Ridho, soal besaran nilainya saya tidak tahu, yang jelas saat ada material yang kita kerjakan, seperti pembuatan saluran air dan pagar tembok keliling ini,” ujarnya.

Kepala Desa Gumelar, Heri Mulyono membantah jika proyek tersebut telah dikontraktualkan, Saat ditemui wartawan media ini Selasa (30/6) lalu.

“Tidak benar itu,apa yang diberitakan oleh salah satu salah informasi, Ridho hanya sekedar mengawasi pekerjaan itu, pekerjanya juga diambilkan dari warga setempat yang memang membutuhkan pekerjaan karena saat ini memang sedang sepi pekerjaan,” ujarnya. (Erwin)

SHARE
Previous articleBerdalih Normalisasi, STIKES dr. Soebandi Jember Bangun Plengsengan Tanpa Ijin
Next articlePlengsengan di Kawasan Perumahan De Sitinggil Tak Kantongi Ijin
Avatar
Kami adalah Jurnalis Jaringan NewsOnline, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa. Email: totoksumianta45@gmail.com WA: 0852-5883-1029

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here