Jember, Newsonline.id — Polsek Semboro pada hari Senin 26 Juli 2021 sekitar pukul 08.30 Wib, melaksanakan kegiatan vaksinasi Covid 19 tahap II dalam rangka HUT Bhayangkara ke 75 bertempat di halaman Mapolsek Semboro, yang dihadiri petugas vaksin dari Puskesmas Semboro, dan sekitar 300 peserta se Kecamatan Semboro.
Adanya kegiatan vaksin, pada pagi ihari Polsek Semboro bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19, sehingga dalam kesempatan ini Kapolsek Semboro AKP Solihin Agus Wijaya mengambil tema “Tak Kenal Maka Tak Kebal” artinya bagi siapapun saja orangnya yang belum melakukan Vaksinasi itu tidak kebal dan tidak sayang pada badan kita sendiri.
“Dan kami selaku Kapolsek Semboro AKP. Solihin Agus Wijaya, sangat berterima kasih kepada seluruh anggota kami telah selesai melakukan Vaksinasi sejak awal pada tahap I sesuai anjuran dan perintah langsung dari pimpinan kami Bpk Kapolres Jember AKBP Arif Rachman Arifin S.I.K, M.H, bahwa semua jajaran Polsek dan anggota serta Staf harus Vaksinasi demi menyangkut keselamatan jiwa kita semua untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19,” papar kapolsek.
Dan oleh sebab itu setiap Kepolisian Sektor membuka peluang lebar kepada warga masyarakat kususnya se Kecamatan Semboro untuk mendaftar Vaksinasi sebelum pelaksanan di gelar pada hari Senin Tanggal 26 Juli 2021mendatang. Dan alhamdulillah sejak awal pendaftaran di bukanya banyak warga masyarakat semboro berdatangan ke Kantor Polsek Semboro untuk ikut serta Vaksinasi tahap II untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19.
Dengan kesempatan yang baik ini sehingga kami dari media bisa melakukan wawancara langsung bersama Kapolsek Semboro AKP Solihin Agus Wijaya di tengah kegiatan Vaksinasi masal tahap II di halaman Mapolsek Semboro,
dengan harapan Bpk Kapolsek Semboro AKP Solihin Agus Wijaya, sangat berterima kasih atas kehadiran peserta Vaksinasi masal tahap II yang dihadiri dengan jumlah – + 300 peserta dengan mengikuti (Prokes).
Dan mudah-mudahan dalam kegiatan Vaksinasi masal tahap II ini bagi warga masyarakat dapat memutus mata rantai penyebaran covid 19 khususnya di wilayah Kec. Semboro, pada umumnya di Kab. Jember”cetus” Kapolsek Semboro AKP Solihin Agus Wijaya.
(Indra)