JEMBER- Pelaksanaan PPKM Darurat di Kabupaten Jember hari ini Sabtu 3 Juli 2021 hingga tanggal 20 Juli 2021 yang juga meliputi Jawa dan Bali cukup menjadi perhatian awak media.
Di Kabupaten Jember sendiri, pelaksanaan PPKM Darurat ini ditandai dengan kegiatan apel yang dipimpin langsung oleh Bupati Jember, Ir. H. Hendy Siswanto yang turut di hadiri Wakil Bupati Jember, Muhammad Balya Firjaun Barlaman, Jajaran Forkopimda, Sekda Kab Jember serta OPD terkait.
Awak media yang sejak awal pagi stambay bagi mengikuti kegiatan ini langsung mendekat ke Bupati usai acara kegiatan foto bersama di depan aula pemkab.
Bupati dan seluruh jajaran yang menggunakan pakain tindakan reaksi cepat (TRC) yang berwarna orenge ini kelihatan ceria dan bersemangat sekali untuk menemui awak media.
“Ya hari ini kami bersama Forkopimda menggelar apel, ini menunjukkan bahwa Kabupaten Jember siap melaksanakan intruksi Menteri Dalam Negeri No. 15 dan ada yang terbaru No. 16 tentang pelaksanaan PPKM Darurat di Kabupaten Jember,” ujarnya.
Dalam pidato tadi, kami sampaikan kepada peserta apel yang akan membantu masyarakat untuk bahu membahu melaksanakan intruksi Mendagri dan wajib mentaati.
Menjawab pertanyaan soal dimana saja titik-titik penyekatan?. Bupati menjawab, “di seluruh perbatasan kita lakukan penyekatan dan ada aturan untuk yang luar kota harus membawa surat vaksin dan hasil swab PCR sebagai salah satu persyaratan keluar masuk Kabupaten/Kota lain,” tegasnya
Masih Bupati, untuk Mall di tutup, tapi untuk supermarket di buka, namun dibatasi sampai jam 8:00 malam termasuk di pasar trasisional dibatasi sampai 50% pengunjungnya.
Menyentuh soal sistem pengawasan, Bupati menjelaskan” Kami akan turun dengan TNI-Polri termasuk Satpol PP dan berharap masyarakat memahami secara langsung perlunya kebersamaan ini, dan kami akan menggerakkan Camat, Kepala Desa dan RT/RW,” pungkasnya. (Lilik)