Jember, Newsonline.id —- Amirullah selaku kasi perkawinan, perceraian, perubahan status anak dan pewarganegaraan dispendukcapil Jember mengatakan, layanan ini dibuat supaya seluruh proses mulai dari permohonan sampai dengan pencatatan serta pencetakan produknya dapat selesai melalui online , selain itu untuk mempermudah masyarakat.
” Hari ini telah dilakukan pencatatan perkawinan salah seorang warga kecamatan Umbulsari dan kecamatan Sumbersari yang telah melakukan pendaftaran melalui online dengan layanan online 081131181180 yang saat ini sedang berada di kota Malang . Karena kondisi pandemi pencatatan perkawinan dilakukan melalui video call ” ungkapnya Sabtu 14/8/2021.
Lebih jauh Amir menjelaskan proses pemberkasan tidak dipungut biaya ( gratis ).
Proses secara online ini memudahkan masyarakat karena dispendukcapil akan mengirimkan pdf yang dapat dicetak sendiri .
Amir juga berharap ” apabila masyarakat Jember yang belum memiliki dokumen kependudukan bisa dilayani secara online tanpa di pungut biaya ” pungkasnya.(lilik)