Jember, Newsonline.id — Pelaksanaan pembangunan paving yang lokasinya dipasar, dusun Krajan desa sukerjo kecamatan Bangsalsari menjadi sorotan masyarakat banyak. Pasalnya, seperti sumberdananya diduga tidak jelas atau tidak transparan. Kamis 1/10/2020
Menurut Ismail Marzuki selaku asosiasi pedagang pasar sukerjo mengatakan untuk sekarang sudah mulai galian gorong- gorong. kalau masalah pembangunan paving masih belum dikerjakan,” beber Ismail dan diamini semua anggota APPS
” Yang pertama kami inginkan semua pelaksanaan proyek apapun Didesa Sukerjo semuanya harus transparan”.
Masih menurut Ismail, untuk pedagang pasar kelas A satu bulannya 75 ribu, sedangkan untuk pedagang pasar kelas B 50 ribu, kelas C 25 ribu. dan ini semuanya sudah hasil kesepakatan. kalau seperti asongan perharinya ditarik 2000 oleh petugas penarik karcis.
Total jumlah keseluruhan semua pedagang seperti pemilik toko kisaran 93 toko. Kalau dengan asongan penjual pinggiran jumlahnya kurang lebih 300 orang.
Untuk asongan bukanya mulai jam 12 malam sampai pagi, sedangkan pemilik toko bukanya mulai pagi sampai sore,” ungkap Ismail.
Hasil dari tarikan karcis perbulannya yang jumlah dananya berfariatif dari semua pedagang mulai kelas A,B,C, pasar sukerjo mulai dari pemilik toko dan asongan kurang lebih 12 juta perbulannya dari hasil penarikan karcis distribusi mulai bulan Januari 2020 sampai sekarang, sudah berapa besarnya keuangan dari hasil penarikan retribusi pasar mulai dulu sampai sekarang, lalu kemana uang tersebut sampai sekarang. imbuhnya
Yang menjadi pertanyaan paguyuban asosiasi pedagang pasar sukerjo (APPS), dari manakah sumberdana pembangunan paving dan gorong- gorong yang dikerjakan dilokasi pasar saat ini?….masalahnya papan namanaya tidak ada, ini dari mana sumberdananya tidak jelas. Tegas anggota paguyuban Asosiasi Pedagang Pasar Sukorjo (APPS) kepada ekspresi
” Yang jelas kami dari pihak Anggota APPS terkait pembangunan paving dan gorong- gorong yang saat ini dikerjakan dilokasi pasar sukorjo akan kami laporkan secara kirim surat keinstansi terkait, baik kepada kabupaten, seperti inspektorat dan lainnya”. Kecam semua anggota APPS desa sukorjo
Buk Santi selaku penjual acesoris dipasar sukerjo, mengaku tiap bulannya ditarik uang retribusi 25 ribu dan selama jualan sudah 8 Thun, sedangkan ibu ima penjual Pracangan ditarik retribusi 50 ribu antara toko sama rumah soalnya ditempati, sedangkan Hj Amalia selaku pemilik toko rejeki dilokasi pasar sukorjo ditarik 75 ribu mulai tahun 2016, sampai saat ini belum ada pembangunan sama sekali terkait uang retribusi tersebut. ujarnya serius
Sementara Luluk Novita selaku Kepala Desa Sukorejo kecamatan bangsalsari yang dikonfirmasi wartawan dikantornya menjawab Gak usah mas karena ini hasilnya Penghasilan Asli Desa (PAD), bukan dari dana desa. Ini itu ibaratnya penghasilan aslinya kita, jadi maksudnya terserah kita mau ngelola untuk apa, karena ini memang dari retribusi, kami kembalikan buat pembangunan di pasar. selama ini kan gak ada, itu aja dan tidak perlu dipublikasikan.,” pungkasnya . (Erwin)