Lumajang, News Online.id
—- Kemajuan teknologi informasi sudah sedemikian maju. Informasi dapat diperoleh dari berbagai sumber termasuk juga media sosial. Oleh karena itu, pembentukan PPID (Pejabat Pengelola Informasi Daerah) di tingkat desa, diharapkan dapat menyediakan layanan informasi yang lengkap, akurat dan murah.
Hal itu disampaikan Asisten Administrasi Sekda Kab. Lumajang, Ir. Nugroho Dwi Atmoko saat membuka acara Sosialisasi Mekanisme Pembentukan PPID Desa di Kab. Lumajang, di Gedung Guru, Senin (29/7/2019) Pagi.
Dalam kesempatan itu, Asisten Administrasi membacakan sambutan tertulis Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, M.ML., yang menghimbau agar Pemerintah Desa melakukan pelayanan dan pengelolaan informasi publik secara baik.
Pemerintah Desa merupakan bagian eksekutif terdepan yang paling dekat dengan warga masyarakat.
Dalam sambutan tertulisnya Bupati meminta, agar Pemerintah Desa segera membentuk PPID Desa yang mampu memberikan pelayanan informasi terhadap warga masyarakatnya.
“Seluruh perangkat dan instansi pemerintah, harus melek informasi, harus melek teknologi informasi,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang, Dr. Sukamto, M.Pd., melaporkan, sosialisasi itu diikuti oleh seluruh Sekretaris Desa diwilayah Kabupaten Lumajang. Sedangkan narasumber pada acara sosialisasi itu, adalah Komisioner Informasi Provinsi Jawa Timur, Hermaretno Prabayanti dan Lely Indah Midarti.
Sosialisasi pembentukan Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) itu, merupakan pengembangan dari dibentuknya PPID di sejumlah OPD di lingkup Pemkab Lumajang sebelumnya. (tok/suat/ulu)