Home Berita Ambruknya, Bangunan Kecamatan Jenggawah Jadi Perhatian DPRD Kabupaten Jember

Ambruknya, Bangunan Kecamatan Jenggawah Jadi Perhatian DPRD Kabupaten Jember

0
SHARE

Jember, Newsonline.id — – Runtuhnya Pendapa Kantor Kecamatan Jenggawah Kabupaten Jember sekira jam 9 pagi menghebohkan jagat Jember,bagaimana tidak bangunan yang dalam proses pengerjaan ini runtuh menyembah bumi. Selasa 03/12/2019

Progres pekerjaan yang seharusnya tuntas pada tanggal 21 November 2019 ini ternyata tidak sesuai jadwal,bangunan Pendapa tersebut masih dalam pengerjaan.

Dengan total anggaran mencapai 2 milyar lebih, dan berada dibawah pengawalan TP4D Kejaksaan Negeri Jember,tidak ada angin dan hujan tiba-tiba runtuh membuat banyak pihak terkejut dengan kejadian tersebut.

Drs.Jumari selaku Camat Jenggawah saat dikonfirmasi oleh awak media menyampaikan, ya waktu kejadian tersebut saya mendampingi anak-anak difabel di alun-alun Jember.

“Persisnya Kejadian tersebut saya tidak tahu,namun saya dilaporin staf terkait kejadian tersebut,” tuturnya.

Hari Sabtu kemarin internetnya belum terpasang,dan saya mulai ragu, apa mampu menahan internet dengan kondisi ketebalan galfalum yang saya tidak tahu persis berapa ketebalanya ? , dan saya sudah curiga.

Kemudian ada beberapa ruang yang sudah saya ingatkan,karna kami juga ditugaskan oleh Ibu Bupati untuk membantu, paling tidak sebagai pengguna manfaat sedikit cerewet.

Oleh itu,kejadian hari ini selain musibah,saya ikut prihatin dengan kejadian ini, dan juga korban yang merupakan pekerja pabrik semen bosuwa atas nama Muhammad Hafid yang Alhamdulillah sudah tertangani dengan baik.

“Saya sudah menyampaikan beberapa kali untuk kwalitas bangunan di jaga agar yang menempati merasa tenang,” ujarnya.

Di tanya soal anggaranya dari mana, Jumari menjawab ” wah kalau soal aggaran dari mana saya tidak tahu,kami hanya sebagai penerima manfaat,” tegasnya.

Ketika dicercah soal siapa pemborongnya dan berbagai lagi oleh awak media,Jumari kembali menegaskan semua itu saya tidak tahu,yang saya tahu instansinya adalah Dinas PU Cipta Karya.

Soal apakah ada kerisauan terjadi lagi bangunan runtuh? Jumari menjawab, ” Kalau melihat kondisi bangunan yang tersisa lebih kukuh, lain dengan kondisi bangunan yang ambruk saat ini.

“Pembangunan ini sudah didatangi langsung oleh TP4D Kejaksaan Negeri Jember dan sudah diingatkan, dan saya punya fotonya. Karna yang berhak masuk itu adalah TP4D,” ungkapnya

Soal proyek ini seharusnya siap pada tanggal 21 November 2019, itu benar,dan sepengetahuan saya pelaksananya sudah kenak pinalti dan TP4D lebih tahu hal itu.

Sementara Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jember,Dafid Handoko Seto yang turun langsung bersama beberapa anggota Dewan lainnya menyampaikan ” kami sangat prihatin sekali dengan kondisi pelaksanaan pembangunan yang seharusnya siap 100 persen pada tanggal 21 November 2019, tapi pada kenyataanya baru siap sekitar 70 persen,” tuturnya.

Kejadian ini tidak ada angin maupun hujan tiba-tiba ambruk,ini perlu kami pertanyakan, besteknya seperti apa,perencanaanya seperi apa ? , Dengan biaya mencapai 2 milyar lebih,seharusnya 2-3 persen untuk perencanaan,kenapa hanya dibayarkan Rp 50 juta,ini kong kalikongnya LPSE untuk menghindari lelang.

“Kami akan panggil LPSE, konsultan perencanaan, konsultan pengawas,juga kita panggil termasuk TP4D Kejaksaan Negeri Jember, bagaimana hal ini bisa terjadi ?, Kan TP4D itu bagian dari pengawas pekerjaan Pemkab Jember. Nah kalau kejadian seperti ini kan harus ikut bertanggung jawab,” tuturnya.

Kami dengar informasi,bahwa rekanan yang mengerjakan proyek ini berasal dari luar kota, pada kenyataanya ini disubkan ke pemborong lokal dan benar-benar ini tidak bisa diterima akal.

Teman-teman Tipikor Polres Jember juga akan meriksa dan melakukan lidik soal ini,dan kami berharap ini betul-betul tegak lurus,artinya pemeriksaan yang dilakukan harus sesuai dengan apa yang ada dilapangan.

“Kalau saya mengindikasikan, menurut kacamata saya,kejadian ini ada unsur-unsur tipikor yang harus dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Menjawab pertanyaan wartawan soal CV.pelaksana yang diketahui melaksanakan dua proyek yang sama, Dafid menjawab, kita akan lihat regulasinya, kalau itu diperbolehkan oleh undang-undang kami tidak permasalahkan,tetapi jika ada perbuatan melawan hukum kita akan serahkan kepada aparat penegak bukum.

Kalau betul proyek ini ada dibawah pengawalan TP4D,ketika ada kejadian seperti ini,TP4D harus ikut bertanggungjawab, dalam waktu dekat para pihak tersebut kita akan panggil ke Kantor DPRD Kabupaten Jember.

Hasil pengamatan wartawan Bidik,tidak hanya Komisi C DPRD Kabupaten Jember, dan unit Tipikor Polres Jember, Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal juga turun langsung ke TKP dan meninjau lokasi kejadian. (lilik)

SHARE
Previous articleRealisasi Program Rutilahu di Desa Garahan Diprotes Warga
Next articlePolsek Kaliwates Peduli Kaum Dhuafa di RW 07 Lingkungan Mrapa- Sempusari
Avatar
Kami adalah Jurnalis Jaringan NewsOnline, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa. Email: totoksumianta45@gmail.com WA: 0852-5883-1029

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here