Sumbawa Besar, newsonline.id – Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, memastikan memiliki stok Vaksin Moderna dan Astrazeneca, untuk vaksinasi Wisatawan Mancanegara yang akan datang menggunakan Yatch. Namun sejauh ini, Dinkes belum mendapatkan informasi tentang jumlah maupun waktu, pola kedatangan Yatcher.
“Dinas kesehatan memastikan mengenai ketersedian vaksin, baik Moderna maupun Astrazeneca. Vaksin itu tersedia di Dinkes, hanya saja kami butuh informasi berapa orang sih yang bakal datang. Nanti kan ada rapat lanjutan untuk memastikan, bagaimana tata cara pelayanannya. Sehingga ada kepastian,” kata I.Ketut Sumadi Arta., Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, di Kantor Bupati Sumbawa, Senin (13/09).
Diungkapkan, sebelumnya telah dilakukan pertemuan yang membahas rencana kedatangan, dan ketersediaan vaksin yang diminta yatcher. Dan ketersediaan vaksin yang diperlukan, kemudian disampaikan kepada yatcher.
“Kemarin pada rapat pertama kan hanya bicara bakal datang. Setelah kami memastikan akan diberikan pelayanan vaksin terutama moderna atau astrazeneca, maka baru akan disampaikan kepada calon pelancong yatch itu. Artinya sumbawa siap melayani dengan menyiapkan vaksin yang diperlukan,” tegasnya.
Disebutkan, Dinkes telah menyiapkan scenario pelayanan vaksinasi, baik jika yatcher datang sendiri-sendiri maupun datang secara berkelompok atau bersama-sama. Jika sendiri-sendiri, maka akan ditunjuk salah satu fasilitas kesehatan sebagai tempat vaksinasi. Dan jika datang berkelompok, kemungkinan pelayanan vaksinasi akan dilakukan diareal sekitar kedatangan.
“Itulah yang perlu dipastikan. Artinya kalau mereka datang secara sendiri-sendiri, maka pelayanannya akan ditunjuk salah satu Faskes untuk melayani. Tapi kalau mereka datangnya bersamaan. bisa saja nanti pelayanan disekitar lokasi, misalnya di pelabuhan. Kalau yang datang sekaligus banyak,” ucapnya.
Sedangkan mekanisme lainnya, seperti sebelum yatcher divaksinasi dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). “Tapi mekanisme mereka turun dari yatchnya (ke darat) itu kewenangan KKP. Ketika misalnya nanti mereka harus diswab, baik PCR ataupun antigen, maka itu kewenangan KKP, karena itu otoritasnya. Nanti setelah pasti dia negative baru nanti akan divaksin,” jelasnya. (Mandausing)