Malang, newsonline.id – Adanya kandang peternak babi yang dibangun dan berdekatan dengan sumber air dikeluhkan oleh warga Desa Bumiaji, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu.
Warga khawatir dengan keberadaan peternakan babi yang berdekatan dengan sumber akan mencemari lingkungan dan mengganggu kesehatan masyarakat.
Ruli, salah satu warga yang di temui newsonline.id menyampaikan jika di area kandang babi tersebut terdapat dua sumber mata air yaitu sumber Dandang dan sumber Ampel.
Dua sumber mata air tersebut acapkali dimanfaatkan oleh warga beberapa dusun dari dua desa yaitu Desa Bumiaji dan Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji, jelasnya pada minggu ( 22/5/2022)
Ia menambahkan jika Keluhan warga ini, karena tak ingin limbah mencemari sumber air, mengingat air sumber sering dipakai untuk aktifitas warga sehari-hari seperti, wudhu, minum, mengairi sawah, dan sebagainya.
“Sebenarnya kami tidak melarang siapapun beternak, silahkan, asal tata cara pengelolaan limbahnya sesuai dengan prosedur,” jelasnya.
Menurutnya adanya keluhan warga sebenarnya muncul sejak peternakan ini beroperasi sekitar bulan Januari silam.
Terlebih, dari pengamatan warga keberadaan kandang yang berisi sekitar 50 ekor babi tersebut, tidak di sertai instalasi pembuangan limbahnya sesuai dengan peraturan yang ada, bahkan sudah kami laporkan, lanjutnya.
“Untuk laporan warga sebenarnya sudah melaporkan hal ini kepada pihak desa dan dinas terkait, tepatnya si Januari kemarin, tapi responsnya cukup lambat dan hanya dijanjikan akan ditindaklanjuti, begitu saja,” tegasnya.
Dan hingga saat ini kami belum mengetahui siapa pemilik peternakan babi tersebut, infonya untuk pemilik bukan orang sini, itu kenapa kami minta penutupan peternakan tersebut, lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Desa Bumiaji Edi Suyanto, saat dihubungi lewat telepon, mengaku belum menerima laporan terkait keluhan warga.
“Belum, hingga saat ini belum ada laporan masuk, bila ada tentu kita bakal menindaklanjutinya,” jelasnya.
Sedangkan rerkait izin kita tidak tahu, apakah peternakan tersebut memiliki izin atau tidak. Intinya pemilik tidak izin ke desa, jelasnya.
Dan saat ditanya terkait lokasi, pak kades menjelaskan, jika lokasi kandang juga jauh dari permukiman tepatnya berada di tengah-tengah ladang jeruk dan apel.(adi)