Home Berita Reskrim Polres Batu Gelar Apel Fungsi Untuk Analisasi dan Evaluasi Kinerja Satuan...

Reskrim Polres Batu Gelar Apel Fungsi Untuk Analisasi dan Evaluasi Kinerja Satuan Reskrim

0
SHARE

malang,newsonline.id – Jajaran Satuan Reskrim Polres Batu menggelar apel fungsi, di halaman Mapolres Batu, Rabu (25/5/2022).

Kasat Reskrim Polres Batu AKP Yussi Purwanto SH. MH mengatakan, apel fungsi yang rutin dilaksanakan setiap hari Rabu sebagai evaluasi rekan kerja agar berjalan sesuai pokok fungsinya dan melakukan analisis dan evaluasi kinerja di satuan Reskrim.

Selain itu, apel fungsi kali ini juga terkait rekan yang sakit supaya senantiasa dan selalu mendoakan untuk kesembuhan agar dapat beraktifitas dan bertugas kembali.

Melalui apel dipergunakan sebagai sarana supervisi Bidpropam tentang etika dan obat-obatan terlarang/narkoba. Jangan sampai anggota Reskrim yang coba-coba bermain main dengan narkoba. 

“Anggota Reskrim utamanya untuk tidak terlibat dan selalu menjaga professionalisme dalam penanganan kasus supaya perpedoman pada perpol” kata Yussi.

AKP Yussi, menyebutkan apel fungsi ini bertujuan untuk analisis dan evaluasi kinerja satuan fungsi dalam merencanakan kinerja yang akan datang.

“Supaya rekan-rekan dapat menganalisa setiap pokok persoalan perkara yg ditangani” jelasnya.

Dikatakan Yussi, terkait pelaksanaan operasi pekat sudah berjalan, apabila ada tindak pidana terkait operasi di maksud supaya segera dilaporkan kepada pimpinan

“Untuk EMP utamanya penyidik supaya tetap tertib dalam pengisiannya” ucapnya.

Sementara program Retoratif Jutice
(RJ )dalam pelaksanaan gelar khusus supaya dihadiri oleh external, serta apabila ada perkara yang harus di RJ supaya segera diajukan dan dilaksanakan.

“Setiap anggota Polri, khususnya satuan reskrim Polres Batu dituntut untuk mampu menguasai bidang-bidang secara terampil dalam perkembangan di masyarakat guna menciptakan kondisi yang aman dan nyaman. Terutama cara pengamanan yang profesional, dan beri reward bagi anggota yang berprestasi dan yang melanggar tentunya punishment” terangnya

Setiap personil piket supaya tetap melaksanakan terima tamu di pintu masuk serta pelaporan pelaporan ke Polda dengan batas waktu hingga pukul 14.00 Wib.(Adi)

SHARE
Previous articlePodcast Perdana, TV Desa Kota Batu Ajak Ngobrol Walikota Batu
Next articlePolres Batu Monitoring Edukasi dan Sosialisasi Mencegah Penyebaran Penyakit PMK
Avatar
Kami adalah Jurnalis Jaringan NewsOnline, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa. Email: totoksumianta45@gmail.com WA: 0852-5883-1029

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here