Home Berita Indrijati Anggota Fraksi PDI P Laksanakan Reses di Tanggul Kulon

Indrijati Anggota Fraksi PDI P Laksanakan Reses di Tanggul Kulon

0
SHARE

Jember,newonline.id-Anggota DPRD Kabupaten Jember dari Fraksi PDI Perjuangan – Komisi (D) Ibu Hj. Indrijati tadi siang telah melaksanakan kegiatan melakukan Reses Ke-3 Tahun 2022. Dalam reses itu dihadiri beberapa Anggota DPRD Kabupaten Jember beserta perwakilan Pengurus Anak Cabang (PAC) PDIP Tanggul /Simpatisan dan para tamu undangan lainnya.[09/10/22]

Reses bertempat di halaman RM. Robyong Desa Tanggul Kulon Kecamatan Tanggul Kabupaten Jember. Tampak hadir P. Netro ini sebagai sesepuh penggerak pemuda PDIP di wilayah Desa Tanggul Kulon sejak berdirinya PDI Perjuangan hingga sekarang.

Reses anggota dewan dari Komisi (D), sengaja ditempatkan di kandang basis PDI Perjuangan Desa Tanggul. Dalam reses diisi dengan pemaparan terkait pendidikan.

Hj Indrijati mengatakan bahwa reses kali ini, dirinya mengenal diri. Ada pepatah jika tak kenal maka tidak sayang.”Justru kami inj sebagai Anggota DPRD Kabupaten Jember sangat mencintai panjengan semua, dan kami ini adalah sebagai wakil dari panjenengan, ” ungkapnya.

Alhamdulillah, sebagai wakil rakyat anggota DPRD Kabupaten Jember kebetulan di Komisi (D), membidangi Kesehatan dan Pendidikan. “Oleh sebab itu mari kita sama-sama saling menjaga agar badan kita tetap sehat, dan betul-betul bisa menjaga imun daya tahan tubuh kita tetap terjaga dengan kontrol.
Dan pola makanan kita jangan sampai ceroboh agar supaya badan mudah sakit, badan kita tetap sehat, ” ulasnya.

Terkait pendidikan, tentunya bapak atau ibu, saudara memiliki anak atau cucu yang masih bersekolah, harapan dirinya agar diteruskan sekolahkan jangan sampai terputus di tengah jalan, akhirnya anak atau cucu Bapak atau Ibu tidak memiliki kemampuan berfikir secara panjang untuk menjadi seorang anak yang pintar dan cerdas dengan keinginan sebuah cita-cita.

“Saya sebagai anggota DPRD Kabupaten Jember dari Fraksi PDI Perjuangan Komisi D, membidangi Pendidikan dan kesehatan, kebetulan mengambil materi pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang kurang mampu, ” katanya.

Karena itu, harapan dirinya harus menyampaikan saran untuk masyarakat, karena sebagian besar masyarakat itu ada yang paham dan tidak. Sehingga dirinya berada di tengah-tengah masyarakat, memberikan pemahaman masyarakat agar mempunyai hak untuk mendapatkan hak pelayanan di rumah sakit.

Selain itu, dia juga berharal agar masyarakat memahami dan menjadikan suatu pemahaman yang harus dipahami,Selanjutnya,
masalah BJPS. Dia menjelaskan bahwa tahun 2022 pelayanan kesehatan masyarakat melalui BJPS JKN dari pemerintah pusat.Kememterian banyak yang terputus.

Tapi mereka kan bisa terlayani dengan fasilitas daerah yang memang betul-betul mereka mendapatkan pelayanan, disitu jadi masyarakat tidak perlu kecil hati.

“Kami selaku wakil rakyat mereka bisa memanfaatkan saya untuk mendampingi kalau berul-betul harus dilayani. Kami sebagai wakil rakyat untuk bisa mendampingi masyarakat terutama di bidang Pendidikan yang mereka alami dan macam-macam masalahnya di tengah masyarakat, contoh mengambil Ijasah tidak bisa, karena mereka punya tanggungan di sekolah.

“Saya berharap kami di Komisi (D), tidak boleh ada penyitaan Ijasah sekolah manapun saja, dan kami bisa berusaha mendampingi mereka agar Ijasah itu diberikan, karena Ijasah itu sangat penting bagi siswa untuk melanjutkan kuliah dan bekerja.Kalaupun itu tersita, Monggo orang tua untuk dipanggil, dan terjadi kesepakatan disana akan nantinya mengansur,” jelasnya.

“Dan yang penting Ijasah itu diberikan jangan sampai disita kasihan.Dan kemarin saya sempat mengambilkan Ijasah sudah 3 tahun, Alhamdulillah terjadi komunikasi baik dengan kepala sekolah. Alhamdulillah bisa di ambil,” ujar Indrijati.

(Indra)

SHARE
Previous articleBaznas Jember Bantu Korban Kebakatan Rp 2,5 Juta
Next articleHari Jadi Mundurejo Ke-19, Mundurejo Menuju Makmur dan Sejahtera
Avatar
Kami adalah Jurnalis Jaringan NewsOnline, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa. Email: totoksumianta45@gmail.com WA: 0852-5883-1029

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here