Home Berita Dalam RDP, Inspektorat Pemkab Jember Bungkam Terkait Hasil Pemeriksaan DD di Desa...

Dalam RDP, Inspektorat Pemkab Jember Bungkam Terkait Hasil Pemeriksaan DD di Desa Puger Wetan

0
SHARE

Jember, Newsonline.id – Masyarakat menduga adanya penyalahgunaan Dana Desa (DD) tahun 2021, yang dilakukan oleh Pemerintahan Desa Puger Wetan Kecamatan Puger.

Oleh karenanya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember Komisi A menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Inspektorat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), terkait dugaan penyalahgunaan DD tersebut, Senin (1/8/2022)

“Dugaan yang dilayangkan atas dugaan oleh Masyarakat Puger Wetan, menilai penyalahgunaan anggaran DD 2021 terdapat di pembangunan pasar desa, Pembangunan patung garuda di balai desa, lalu pembangunan pujasera, dan masalah BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Inspektorat Pemkab Jember Bagian 3 Imam Ridhoi di hadapan DPRD.

Menurutnya, dari masing-masing aduan, sebenarnya Inspektorat Pemkab Jember, telah turun ke Pemerintah Desa Puger Wetan, dan telah meminta keterangan dari beberapa pihak.

“Kami sudah turun, untuk melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan mulai dari Kades dan beberapa pihak, sejak tahun bulan Febuari, hingga Mei 2022,” urai Ridhoi

Namun, Ridhoi tidak mau memaparkan hasil pemeriksaan tersebut. Sebab kepala Inspektorat Pemkab Jember Ranto Cahyo Sembodo berjanji akan memaparkannya langsung.

“Kami tidak berani buka pak, karena amanat dari pimpinan seperti itu. Sekarang Kepala Inspektorat masih nemani Bupati di Surabaya, kami sudah diamanati begitu pak, meskipun kami yang melakukan pemeriksaan, tapi kami tidak berani buka pak,” katanya.

Sementara, Kepala Dispemasdes Jember Adi Wijaya memaparkan pengawasan penggunaan DD di Desa Puger Wetan dilakukan oleh Inspektorat. Sehingga hal ini nanti akan dikoordinasikan.

“Kami akan coba, untuk koordinasi dengan pihak Inspektorat, kalau memang salah kita akan bilang salah, kalau benar kami bilang benar, sekali lagi mohon maaf, tugas kami dalam koridor pembinaan,” jelasnya.

DPRD Jember, Alfan Yusfi Habibi menilai tidakan dari petugas Inspektorat Pemkab Jember sangat disayangkan, Bahkan alasan yang dipaparkan sangat tidak masuk akal.

“Seyogyanya Inspektorat hadir, dan memberikan penjelasan terkait hasil pemeriksaannya, supaya warga dapat pencerahan, wong disposisinya jelas, makanya tadi kami minta perwakilan inspektorat keluar saja, makanya kami akan tindak lanjuti, supaya ada sinergi antara eksekutif dan legislatif,” tanggapnya.

Sementara, Ketua Komisi A DPRD Jember, Tabroni curiga bungkamnya pemerintah terhadap hasil pemeriksaan penggunaan DD , ada kongkalikong antara Inspektorat dengan Kades Puger Wetan.

“Kan ada 4 Item tadi yang disoal warga, mulai dari pembangunan pujasera, monumen kantor desa, BPJS Ketenagakerjaan, dan pembangunan Pasar, jadi mereka tau, wong sudah dua kali pemeriksaan, problemnya apa, kok tidak mau disampaikan,” gerutunya.

Legislator Fraksi PDI Perjuangan ini mendesak agar Inspektorat segera menindak lanjuti aspirasi warga. Sebab baik masyarakat maupun Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sudah satu suara.

“Karena warga sudah tanya pembangunan pasar yang hampir Rp700 juta, buat apa ? Dan ini RAB, peruntukan dan perencanaan yang mengetahui secara detail adalah Inspektorat,” jelasnya.

Sementara, Sholihan salah perwakilan Warga Desa Puger Wetan menjelaskan, perjalanan Kepala Desa (Kedes) dalam mengelola DD sudah berjalan tiga tahun. Tetapi terkesan tidak aja masalah, meskipun angggaran kurang sesuai, hanya saja selalu cair terus.

“Masak penerima BLT DD, selalu ganti. Bangunan mangkrak dengan anggaran besar, sampai malu saya, melihat bangunan mangkrak dilihatin orang,” pungkasnya. (her)

SHARE
Previous articleWarga Desa Karangpring, Keluhkan Pelayanan Desa dan Kecamatan
Next articleDesa Arjasa Salurkan BLT DD Bulan Juli
Avatar
Kami adalah Jurnalis Jaringan NewsOnline, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa. Email: totoksumianta45@gmail.com WA: 0852-5883-1029

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here