Home Berita Cegah Terjadinya Klaster Baru, Ini Langkah Muspika Kecamatan Gumukmas

Cegah Terjadinya Klaster Baru, Ini Langkah Muspika Kecamatan Gumukmas

0
SHARE
JEMBER, News Online.id —- Berbagai upaya dilakukan oleh jajaran Muspika Kecamatan Gumukmas Kabupaten Jember Jawa Timur dalam mencegah terjadinya penyebaran wabah Covid-19 di lingkungan kerjanya. 21 Juni 2021

Sempat berada pada zona resiko sedang atau orenge dan kini kembali pada zona resiko rendah atau kuning cukup menjadi perhatian serius jajaran Muspika setempat.

Adanya kegiatan rakor bersama Bupati dan jajaran Forkopimda Kabupaten Jember dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19 hari ini menambah semangat dan motivasi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan upaya-upaya pencegahan penyebaran covid-19 di wilayah masing-masing.

Secara khusus, Camat Gumukmas, Drs. Gaguk Budi Santoso M.Si menyampaikan terkait penanganan covid-19 di Kecamatan Gumukmas yang dilakukkan secara bersama-sama dengan jajaran Muspika.

Perkembangan pandemi covid-19 di Kabupaten Jember terus menjadi perhatian kami sehingga penguatan PPKM tingkat Kecamatan, Satgas Desa dan RT/RW. terus kita lakukan.

Soal evaluasi PPKM, Gaguk menjelaskan” disini sempat stagnan, karna mereka banyak tidak faham dengan pokok tugas dan fungsinya,” jelasnya.

Kita akan gerakkan kembali lebih maksimal sehingga bisa memonitor dan mewaspadai adanya klaster-klaster baru di Kecamatan Gumukmas dan segera bisa melaporkan kepada Muspika agar bisa diambil tindakan dengan tepat.

” Kami jajaran Muspika Kecamatan Gumukmas akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait prokes dan penerapan 5 M searah dengan petunjuk Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto,” pungkasnya.(Lilik)

SHARE
Previous articleBersama Instansi Terkait, Pemkab Jember Gelar Rakor Pencegahan Penyebaran Covid-19
Next articlePH Almarhum Suciwati Berharap Polisi Segera Bongkar Kasus Tindak Pidana Perbankan
Avatar
Kami adalah Jurnalis Jaringan NewsOnline, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa. Email: totoksumianta45@gmail.com WA: 0852-5883-1029

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here