JEMBER – Newsonline:
Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto melantik 50 orang pejabat struktural dan 76 orang pejabat fungsional di Pendopo Wahyawibawagraha, Jumat malam (24/09/2021).
Pelantikan dilaksanakan dalam dua kali sesi secara luring bergantian.
“Saya sangat bahagia sekali saat ini sudah melantik bapak dan ibu, tentunya jabatan yang diemban ini harus dilaksanakan dengan penuh amanah, dedikasi yang tinggi serta bertanggungjawab,” ungkap Bupati Hendy Siswanto.
Dia meminta para pejabat untuk segera menyesuaikan diri dengan tugas pokok dan fungsinya.
Bupati Hendy mengingatkan para pejabat untuk bekerja sesuai aturan yang berlaku, dan maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kesempatan itu juga, Bupati Hendy Siswanto mengajak seluruh pejabat yang dilantik untuk turut serta dalam upaya penanganan Covid-19.
“Covid-19 belum selesai, virusnya tidak nampak maka kita wajib terus menjaga kewaspadaan dan saling membantu dalam upaya penanganan Covid-19 karena sejatinya ini tanggung jawab semua pihak,”pesannya.
Dia juga meminta para pejabat untuk membiasakan diri bekerja tanpa menunggu perintah.
Sigit Akbari dilantik menjadi pejabat definitif Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jember, Jawa Timur, menggantikan pelaksana tugas M. Djamil MSi.
Sebelumnya Sigit menjabat Kepala Badan Kesatuan Bangsa (Bakesbang). Kini posisi Kepala Bakesbang diisi Edi Budi Susilo yang sebelumnya menjabat staf ahli, dan Djamil dilantik menjadi staf ahli.
Sementara itu, 10 pejabat eselon II lainnya yang mengikuti uji kompetensi tetap pada posisi sebagaimana saat berstatus pelaksana tugas. Selain 13 pejabat eselon II, Bupati Hendy Siswanto melantik pejabat eselon III, eselon IV, dan pejabat fungsional. “Beliau (Djamil) bisa lebih mengembangkan karirnya di situ,” katanya.
Setelah pelantikan 13 pejabat eselon II ini, Pemkab Jember akan menggelar lelang terbuka untuk 18 posisi eselon II. “Minggu ini kami umumkan. Surat dari Komisi Aparatur Sipil Negara sudah keluar pada 21 September kemarin,” kata Hendy.
Dengan adanya percepatan pengisian jabatan eselon II ini, Hendy berharap rapat-rapat Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2021 sudah bisa dilakukan oleh para pejabat definitif di semua organisasi perangkat daerah.
Hendy berharap bisa mengirimkan naskah Perubahan APBD 2021 paling lambat Senin (27/9/2021). “Saya berharap seminggu selesai,” katanya. (Lilik)