Home Berita Tim Alap-Alap Sat Samapta Polres Jember Grebek Judi Sabung Ayam

Tim Alap-Alap Sat Samapta Polres Jember Grebek Judi Sabung Ayam

0
SHARE

Jember, newsonline.id —Tim Alap-Alap Sat Samapta Polres Jember Minggu (12/12/21) menggrebek arena judi sabung ayam di Desa Karang Rejo Kecamatan Gumuk Mas, di pimpin langsung Kasat Sat Samapta Polres Jember AKP. Eko Basuki Teguh bersama anggotanya. Ketika berada
di lokasi judi sabung ayam Tim Alap-Alap langsung melakukan penangkapan para penjudi.

Awalnya, pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat adanya perjudian sabung ayam yang membuat warga masyarakat resah, sehingga pihak kepolisian sebelum menggrebek melakukan cek ke lokasi terlebih dahulu untuk memastikan benar atau tidaknya nformasi yang di sampaikan oleh masyarakat.

Dan ternyata informasi dari masyarakat benar sekali bahwa di lokasi itu, ada praktek judi sabung ayam, Dan akhirnya Tim Alap-Alap Sat Samapta Polres Jember menggrebek perjudian sabung ayam tersebut.
Alhasil di lokasi mengamankan beberapa jumlah sebagai barang bukti milik para penjudi diantara
5 buah kurungan ayam, 2 Lencak, 34 sepeda motor yang tidak sesuai dengan Spektek dan 5 ekor ayam.
 

Dan sejak ada judi sabung ayam di lingkungan tersebut masyarakat jadi resah, sehingga ketenangan warga masyarakat sekitar, terganggu dengan kerumunan warga yang sangat banyak dikarenakan masa pandemi.
Oleh karena itu, Harkamtibmas Sat Samapta Polres Jember melakukan penggerebekan dan pembubaran di PPKM level 3.

Selanjutnya setelah penggerebekan sabung ayam New Online Jember langsung wawancara dengan Kasat Samapta Polres Jember AKP. Eko Basuki Teguh, terkait penggerekan ini yang di dampingi bersama Kanit Turjawali IPDA Robert Evan dan Kanit Pamobvit Aiptu Harley Bastian serta anggota Sat Samapta.

Kasat menjelaskan, tindakan ini berdasarkan informasi warga setempat yang merasa terganggu adanya kerumunan massa dimasa pandemi, Untuk itu ketika kita datang di tempat semua kendaraan dan ayam yang digunakan judi sabung ayam ditinggal begitu saja oleh pemiliknya.

“Maka untuk mengantisipasi barang hilang, kami terpaksa amankan 34 kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis untuk di bawa ke kantor Sat Samapta Polres Jember, dan harapan kami pemilik bisa melengkapi surat kendaraan serta membawa knalpot standar untuk di kembalikan ke standar serta melengkapi spion dan plat nomer,” jelas Kasat Samapta.

(Indra)

SHARE
Previous articleBabinsa 0820/14 Besuk Sosialisasi Prokes Terus Dilaksanakan
Next articleLangkah PJ Desa Sukokerto Diapreasi Masyarakat Terkait 10 RTLH
Avatar
Kami adalah Jurnalis Jaringan NewsOnline, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa. Email: totoksumianta45@gmail.com WA: 0852-5883-1029

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here