Jember, newsonline.id — Sebanyak enam orang Kelompok Masyarakat Gotong-Royong Desa Puger Wetan datangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember, Kamis pagi sekitar pukul 9:30 (11/8/2022)
Meraka menagih janji DPRD, yang akan menggelar hearing kembali, soal dampak lingkungan soal keberadaan Pabrik Semen Imasco, yang telah merugikan para petani di Kecamatan Puger.
Terlihat, mereka modar-mandir mencari keberadaan anggota DPRD, bahkan sampai mencoba menemui petugas Sekertaris Dewan, untuk menanyakan tidak lanjut hearing yang telah ditunda , sebab sudah ada lima bulan tidak ada kepastian.
Sekitar tiga puluh menit, warga ini berada ruang staf Sekwan, lalu diarahkan menuju ruang Komisi A DPRD Jember, yang kemudian ditemui langsung Tabroni legislator Fraksi PDI Perjuangan.
Ketua Pokmas Puger Wetan Muhammad Jufri mengaku bahwa, sudah lima bulan ini tidak ada kepastian, bahkan setiap kali menghubungi anggota DPRD dari Komisi, B, C maupun D yang saat itu menunda RDP, selalu berdalih sibuk.
“Bahkan pada bulan Juli kemarin, kami telah mengirim surat soal tidak lanjuti soal hearing kemarin ke sekretarisnya, dan kemarin kita coba hubungi beberapa Dewan, selalu bilangnya ada kesibukan, selalu saja sibuk,” ujarnya
Seharusnya kata dia, kepentingan masyarakat itu lebih diutamakan oleh DPRD, mengingat warga Puger yang berdekatan dengan Pabrik Semen Imasco, paling merasakan dampak buruknya.
“Kan seperti itu, tapi kenapa ketika kita tanya selalu sibuk ini, sibuk itu. DPRD kan pejabat publik, yang membayar gajinya juga dari uang rakyat, kalau memang tidak siap melayani masyarakat, mundur saja dari jabatannya,”curhat Jufri
Oleh karena itu kedatangannya di gedung DPRD ini, lanjut Jufri, supaya hearing soal Corporate Social Responsibility (CSR) hingga tenaga kerja di Pabrik Semen Imasco bisa segera terlaksana. sebab warga Puger tidak kecipratan sedikitpun.
“Soalnya Tenaga kekerjanya semua orang asing, ini warga mau kemana ngadunya, apa juga harus lapor ke Presiden, kan nggak mungkin, untuk apa kantor Dewan semewah ini,”jelasnya
Hanya saja kedatangan warga cuma ditemui oleh Ketua Komisi A, sehingga hanya memperoleh pemahaman soal, mekanisme Rapat Dengar Pendapat lintas Komisi.
“Mudah-mudahan ini bisa terlaksana hearing berikutnya, karena hering yang ditunda sebelumnya hanya dilakukan lintas Komisi B, D dan C,”jelasnya
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi A DPRD Jember Tabroni mengakui kedatangan warga Puger Wetan tersebut, memang menagih janji ,terkait permohonan surat permohonan RDP soal Pabrik semen Imaco.
“Dulu sudah dilakukan hearing lintas Komisi gabungan, tetapi kemudian ditunda, dan kabarnya akan dilakukan hearing lintas Komisi lagi, tapi sampai sekaran rapat gabungan itu belum terlaksana, sehingga mereka menagih pada DPRD,”jelasnya
Namun , Tabroni hanya bisa memberikan pemahaman terkait prosedur pelaksanaan raoat gabungan. Karena Komisi A tidak terlibat dalam hearing soal Pabrik Semen Singa Merah.
“Terkait Imaco, terkait tenaga kerja, Amdal, yang mana itu masalah pertambangan, jadi itu masuk Komisi B, C dan D,” terangnya.
Dari hasil obrolan tersebut warga Puger Wetan hanya ingin kembali digelar Rapat gabungan kembali, supaya aspirasi mereka dapat didengar oleh DPRD.
“Dan tentunya wajib bagi DPRD untuk mendengar aspirasi rakyat, terutama rakyat Puger Wetan,” pungkasnya. (Heri)