Jember, newsonline.id – Para seniman dan budayawan Jember menggelar sarasehan dengan tema “Refleksi Akhir Tahun Seni Budaya Jember” di Aula Radar Jember Jawa Pos Grup. Acara yang digagas oleh Lesbumi NU Jember, Badan Kebudayaan Nasional-Jember, Srawung Sastra, dan Radar Jember tersebut berlangsung gayeng dan sukses. Menariknya, sarasehan tersebut dihadiri aktivis seni budaya dari lintas bidang dan lintas generasi. Selain itu, ada juga yang tidak hadir secara langsung, namun menitipkan saran, kritik dan sumbangsih pemikiran untuk pemajuan seni budaya Jember kedepan.
Sarasehan tersebut banyak mendiskusikan keberadaan kesenian dan kebudayaan di Jember selama tahun 2022 kemarin, dengan segenap dinamikanya sendiri. Kini memasuki tahun 2023, eksistensi seni dan budaya dinilai perlu terus diorbitkan. Hal itu menjadi harapan dan keinginan para seniman dan budayawan dari berbagai kalangan di Jember. Mayoritas mereka menghendaki ada peran dan kehadiran pemerintahan, bagaimana memfasilitasi seni dan budaya di Jember, baik di desa-desa maupun kota, bisa terus eksis. Banyak sekali rekomendasi, ide kreatif, dan saran kritik yang disampaikan, baik sebagai otokritik, revitalisasi, dan hal-hal yang fundamental dalam mengelola seni budaya di Jember.
“Ada tiga hal penting yang perlu saya sampaikan dalam refleksi seni dan budaya ini: pertama, saya apresiatif terhadap tiga otoritas yang dapat berkumpul dalam forum yang bermartabat ini, yakni; otoritas media, otoritas kebijakan, dan otoritas pelaku/aktiviis budaya. Tiga otoritas ini tentu sangat berharga dan penting bagi Jember dan kebudayaan Jember. Kedua, secara substantif perlu saya sampaikan, pentingnya menggeser elitisme kebudayaan menjadi populisme kebudayaan. Hal ini berkonsekuensi pada perubahan paradigma, yakni pentingnya membangun skema kebijakan kebudayaan yang berorientasi pada seni dan budaya/tradisi yang dekat dengan rakyat. Ketiga, pentingnya segera dirumuskan pokok-pokok pikiran kebudayaan daerah (PPKD) yang melibatkan secara partisipatoris aktivis budaya yang mengakomodasi semua pihak, guna mendapatkan rumusan yang baik dan dapat diterima untuk kemajuan kebudayaan Jember. Hal ini mengingat sebagai mandatory dari UU No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan,” pungkas sastrawan dan dosen Universitas Jember.
Pemajuan Kebudayaan dalam Permendikbud 45 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah adalah upaya meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya Indonesia di tengah peradaban dunia melalui pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan Kebudayaan. Objek Pemajuan Kebudayaan adalah unsur Kebudayaan yang menjadi sasaran utama Pemajuan Kebudayaan. Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah adalah dokumen yang memuat kondisi faktual dan permasalahan yang dihadapi daerah dalam upaya Pemajuan Kebudayaan beserta usulan penyelesaiannya.
Dwi Pranoto, kritikus sastra Jember menilai berbeda. Menurut dia, kesenian dan kebudayaan perlu dibahas pula dalam instrumen kebijakan. Ia juga menyayangkan mengapa selama ini pokok-pokok pikiran kebudayaan Jember tidak ada wujud dan kelanjutannya. “Mengapa pokok-pokok pikiran kebudayaan ini belum beres? Apa sebenarnya kendala yang dihadapi pemkab?,” tayanya.
Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah diatur dengan Permendikbud 45 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah. Permendikbud 45 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah merupakan aturan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3), Pasal 8, Pasal 9 ayat (3), dan Pasal 14 Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah dan Strategi Kebudayaan. Peraturan Menteri ini merupakan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Pedoman Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jember Harry Agus Triono yang saat itu juga nimbrung, berpendapat lebih jauh. Ia membeberkan dari data di Disparbud Jember, sebenarnya Kota Tembakau ini memiliki sekitar 1.000 lebih para seniman dan budayawan. Hal itu dinilainya sebagai potensi yang besar.
Namun demikian, belum adanya regulasi yang mengakomodir kepentingan seni dan budaya Jember, juga diakuinya salah satu titik kelemahannya. Namun Harry menilai, tahun 2023 ini bisa diwujudkan bersama. “Kita memiliki potensi besar, dan memang ada beberapa kekurangan. Namun kami yakin, dengan berjalan bareng-bareng, sinergi kolaborasi, kita bisa mengakomodir semua aspirasi teman-teman seniman dan budayawan secara bertahap,” pungkas Harry.
Sementara dari pihak penyelenggara (Lesbumi Jember, BKN Jember, dan Srawung Sastra) akan terus berkomitmen mengawal hasil sarasehan tersebut, agar ekosistem kesenian dan kebudayaan di Jember terjaga dan berkelanjutan. Semuanya berharap bahwa Bupati Jember hendaknya segera mengambil kebijakan-kebijakan yang strategis dalam bidang seni budaya Jember. Harus segera ada PPKD agar lahir road map yang jelas dalam memajukan seni budaya Jember, tidak boleh lagi terkesan dikelola dalam rangka. (Izza/mia)