Sumbawa Besar, newsonline.id –Dalam memelihara kamtibmas dan mencegah penyebaran Covid-19, sabtu (18/9/21) malam, Polres Sumbawa menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) disejumlah titik keramaian dan kerawanan di wilayah Sumbawa. Kegiatan tersebut, dipimpin Kabag Ops Polres Sumbawa Kompol Sari Mukmin, SH., bersama perwira Polres, diikuti personil gabungan fungsi Polres Sumbawa, dan menyasar di Simpang Samota jalan Garuda Desa Labuhan Sumbawa Kecamatan Labuhan Badas.
Kabag Ops Polres Sumbawa Kompol Sari Mukmin, SH., mengatakan, Kegiatan ini dilakukan untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana khususnya 3C (curat, curas, curanmor), juga untuk menekan angka kecelakaan. “Kita juga memeriksa para pengendara terkait kelengkapan kendaraan bermotornya, seperti surat surat kendaraan, sperpart kendaraan dan knalpot brong,” ucap Kompol Mukmin.
Dijelaskan, Dalam giat yang ditingkatkan, pihaknya telah menjaring 14 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat kendaraan dan menggunakan knalpot brong. Juga mengamankan 2 orang membawa 1 botol miras jenis arak.
Kabag Ops menegaskan, kegiatan rutin yang ditingkatkan terus digelar siang maupun malam hari, untuk memberikan keamanan kenyamanan kepada msyarakat yang sedang beraktivitas. Juga untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Sumbawa. (Using)