Home Berita Rapid Antigen Calon Peserta SKD Dipusatkan di Dinkes Sumbawa

Rapid Antigen Calon Peserta SKD Dipusatkan di Dinkes Sumbawa

0
SHARE

Sumbawa Besar, newsonline.id – Calon peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021, diwajibkan melakukan rapid test antigen minimal sehari sebelum pelaksanaan seleksi. Rapidtest Antigen akan dipusatkan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumbawa, yang akan dijadualkan kemudian berdasarkan pelaksanaan masing-masing peserta.

“Untuk antigen, Pemda sudah mengeluarkan kebijakan untuk memberikan kemudahan dengan menggratiskan Tes Antigen. Lokasinya akan dipusatkan di Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pemgembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sumbawa, melalui Kepala Bidang Pengadaan dan Kesejahteraan Aparatur, Budi Sastrawan, di ruang kerjanya Selasa (07/09).

Diungkapkan, jadual rapidtest antigen akan disampaikan bersamaan dengan pengumuman resmi. “Jadualnya (Rapid Antigen) kita atur sesuai dengan jadual pelaksaan SKD masing-masing peserta. misalnya lusa ikuti seleksi, besok antigen-nya. Karena itu kan masa berlakunya 1 x 24 jam,” ucapnya.

Disebutkan, Rapidtest Antigen merupakan hal krusial dan wajib diikuti oleh peserta, dan mutlak dilakukan seperti yang ditetapkan BKN. Dan secara umum pelaksaan SKD CPNS berlangsung selama 18 hari kalender, sejak 29 September hingga 16 Oktober 2021.

“Pelaksanaan seleksi SKD ini BKN telah menetapkan persyaratan-persyaratan seleksi, dan itu nanti akan dituangkan dalam penumuman seleksi. Akan ada persyaratan-persyaratan rinci nanti, bagi pelamar. Persyaratan yang cukup krusial yang ditetapkan BKN pusat itu adalah, peserta seleksi SKD Wajib melakukan tes PCR atau tes Antigen,” jelasnya.

Ditegaskan, peserta yang berdasarkan hasil tes kesehatan terkonfirmasi positif, tidak akan kehilangan hak untuk mengikuti seleksi CPNS. Sebab disediakan waktu tambahan diluar hari normal pelaksanaan seleksi, Yakni hari ke-19 atau tanggal 17 Oktober 2021.

“Bagi peserta seleksi yang terkonfirmasi positif, pada dasarnya mereka masih berhak mengikuti seleksi. Dengan catatan, perlakuannya nanti berbeda. Misalnya positif dihari pertama hingga hari terakhir, nanti itu ada sesi khusus di hari ke-19. Artinya itu tanggal 17 Oktober. Itupun dengan perlakuan khusus, ruangnnya khusus, tentu protokol kesehatannya sangat ketat. Intinya, mereka tidak kehilangan hak untuk mengikuti seleksi. Tapi nanti di hari tambahan itu. Kan waktu normalnya 18 hari,” tuturnya.

Ia berharap, calon peserta seleksi menjaga kesehatan agar dapat mengikuti seleksi dengan lancar. “Karena test antigen menjadi krusial. Harapan kita peserta menjaga kesehatan agar saat test itu hasilnya negative. Nanti jadualnya akan dituangkan dalam pengumuman. Insya Allah dalam waktu dekat ini, kita akan sampaikan. Sekarang sedang kita rancang. Termasuk didalamnya jadual peserta melakukan tes antigen di dinas kesehatan. Nanti kita atur tersendiri jadualnya,” ucapnya. (Mandausing)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here