Sumbawa Besar, newsonline.id – Kepolisian Resor Sumbawa melaksanakan vaksinasi covid-19 bagi para tahanan di Rutan Polres Sumbawa guna meminimalkan penyebaran virus covid-19, Kamis (09/09) malam. Dalam kegiatan vaksinasi tersebut sebanyak 64 tahanan yang mendapatkan suntikan vaksin.
Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho S.IK., melalui Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi S.Sos menerangkan, kegiatan vaksinasi bagi tahanan rutan Polres Sumbawa tersebut merupakan rangkaian kegiatan Gerai Percepatan Vaksinasi Polri. “Setelah seharian melaksanakan vaksinasi bagi siswa sekolah, hari ini kami juga melaksanakan vaksinasi bagi tahanan yang ada di rutan polres sumbawa,” ucapnya.
Dijelaskan bahwa dalam kegiatan vaksinasi tersebut sebanyak 64 tahanan yang mendapatkan suntikan vaksin. Terdiri dari 26 tahanan Kejaksaan Sumbawa dan 38 orang tahanan Polres Sumbawa.
“Walaupun status mereka adalah tahanan tapi mereka juga adalah warga negara yang berhak mendapatkan pelayanan vaksin. ini merupakan upaya kami untuk mencegah penyebaran Covid -19,” Ujar Kasi Humas.
Menurut Kasi Humas, para tahanan harus mendapat perhatian khusus, mengingat berada di satu ruangan yang sama dan rentan terjadi penyebaran. “Untuk itu salah satu caranya para tahanan harus divaksinasi semua,” tuturnya. (Mandausing)