Jember, Newsonline.id – Periksaan terhadap Direktur CV Line, sudah dilkaukan dengan memanggil dua orang saksi untuk dimintai keterangan pada Selasa (11/7 /2023), bertempat di satreskrim Polres Jember.
“Dalam pemeriksaan kali ini, kami memanggil saudara Robby sebagai saksi dan Saifudin Luqman dengan kapasitas yang sama,” terang penyidik Satreskrim Polres Jember, Bripka Bambang Febri pada wartawan media ini.
” Hari ini sudah kita lakukan pemeriksaan dan keduanya telah memberikab keterangannya,” kata Bambang.
Untuk materi, kata dia, pihaknya belum bisa memberikan keterangan pada media, karena masih dalam proses pendalaman dan pengembangan.
Saifudin Luqman dalam konferensi pers menyebutkan, jika pemeriksan kali ini berjalan dengan baik dan dirinya sudah menyampaikan jawaban terkait poin-poin yang telah ditanyakan oleh penyidik.
” Sudah selesai dan memang ada beberapa poin yang ditanyakan oleh petugas, alhamdulilah semua sudah kami jawab apa adanya,” kata luqman.
Tambah dia, tak lupa pihaknya mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian. Dan dirinya percaya polisi bisa objektif didalam menyelesaikan kasus ini.
Sementara itu, ketika disinggung terkait keberadaan kator pemenang tender pengadaan smart classroom di UIN Khas Jember, yang diduga fiktif, pihaknya enggan memberikan jawaban.
“Kalau terkait dengan itu, saya No Coment, silahkan bertanya ke pihak UIN Khas seperti apa,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Pokres Jember, AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama, saat dikonfirmasi terkait hasil pemeriksaan Direktur CV Line, mengungkapkan bahwa jika pihaknya akan menjalankan proses sesuai ketentuan yang ada.
” Insyaallah kita tegak lurus pada kebenaran mas,” pungkasnya. (mul/mia/bram)