Home Berita Pengiriman Ternak Meningkat Dibanding 2020

Pengiriman Ternak Meningkat Dibanding 2020

0
SHARE

Sumbawa Besar, newsonline.id – Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Sumbawa, melalui Kepala Bagian Urusan Teknis, Dwi Rachmanto mengatakan, dibandingkan tahun 2020, secara umum pengiriman hewan ternak ke luar daerah tahun ini mengalami peningkatan. Meskipun dari sisi frekuensi atau aktivitas pengiriman terbatas.

“Kalau dilihat dari sisi jumlah, kita terjadi peningkatan. Namun dilihat dari sisi frekuensi, ada keterbatasan pergerakan. Dari jumlahnya ada peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya, karena itu tadi pandemic covid-19. Meski pergerakan orang dibatasi, tapi lalulintas ternak ini cukup padat,” ucap dia di ruang kerjanya, Selasa (27/10).

Diungkapkan, setiap tahun, lonjakan pengiriman hewan ternak terjadi pada waktu-waktu tertentu, seperti menjelang Idul Adha. “Biasanya kita di bulan-bulan tertentu menjelang Idul Adha itu banyak keluar, misalnya ke daerah pulau jawa. Kita kontrolnya realtime, lewat aplikasi,” ucapnya.

Selain ternak, lalu lintas pengiriman hasil ternak atau daging konsumsi juga mengalami peningkatan. Dan dalam pengiriman hasil ternak, Stasiun Karantina Kelas I Sumbawa bersama pihak terkait lainnya, melakukan penindakan sesuai dengan tugas dan fungsi karantina sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.

“Kebutuhan untuk daging untuk konsumsi itu luar biasa, ternak juga seperti itu. Namun yang menjadi kendala selama ini ada beberapa persoalan dengan lalu lintas hasil ternak dan ternak itu sendiri. Namun kami di karantina pertanian, tetap konsen menjalankan tugas dan fungsi kami,” tegasnya.

Dikatakan, karantina berkonsentrasi melakukan pengawalan pada sediktinya 8 pintu masuk/keluar Pulau Sumbawa. Namun pintu yang memiliki intensitas lalu-lintas paling tinggi, yakni pelabuhan penyeberangan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).

“Yang paling padat kegiatan itu yang berhubungan langsung dengan pulau Lombok, itu di pintu poto tano. Disana kegiatan hampir 1 kali 24 jam.Namun kita dengan tim terpadu kabupaten/kota tetap melakukan upaya koordinasi dan komunikasi, juga dengan teman-teman aparat penegak hukum, TNI-Polri,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, belum lama ini telah dilakukan penolakan terhadap hasil ternak yang tidak memenuhi syarat administrasi lalu-lintas hasil ternak. Dan sebagian dilakukan pemusnahan, karena tidak layak konsumsi.

“Kami tidak melarang untuk dilalulintaskan selama itu memenuhi syarat administrasi. Hampir sebagian besar yang kami tolak kemarin itu, dari sisi administrasinya tidak terpenuhi. Sehingga itu yang kami lakukan penanganan. Kemarin bersama teman-teman dari TNI-Polri, kita melakukan penanganan untuk kita tindaklanjuti. Kemarin kita lakukan penolakan, itu yang kita kawal untuk kembali ke Lombok, ke daerah asalnya. Jadi ada sekitar dua karung yang kita musnahkan karena sudah membusuk,” bebernya.

Sebagai upaya untuk melindungi masyarakat dari produk hasil hewan, Karantina Kelas I Sumbawa terus menjalin sinergi dan komunikasi dengan pihak terkait, baik lembaga/dinas horizontal maupun vertical. Sebab, dengan koordinasi dan komunikasi tersebut, lalu lintas ternak dan hasil ternak dapat dideteksi sedini mungkin.

“Kami selalu berkoordinasi dengan pemda, karena memang ruang gerak kami terbatas pada uu nomor 21 itu. Kita tidak bisa tembus sampai kedalam, sehingga kami terus melakukan koordinasi dengan aparat-aparat yang ada didalam misalnya pelabuhan, ASDP. Informasi itu yang fokus coba bangun, agar lalu lintas ini bisa kami deteksi sedini mungkin. Termasuk teman-teman karantina yang di pengeluaran, dalam hal ini yang ada di Kayangan,” katanya.

Sebab, dengan koordinasi tersebut, akan terbangun hubungan yang saling menguatkan dari kombinasi antara Undang-undang Nomor 21 Tahun 2019, dengan Perda. “Kemarin juga kita mendapatkan kunjungan dari pemda sumbawa barat, untuk berkoordinasi dengan lalu lintas itu juga, terkait dengan daging, telur. Kami melakukan pengawalan sesuai dengan UU nomor 21, dan pemda ada perdanya. Itu yang kita kawal bersama, dengan dinas terkait, sat pol pp,” sebutnya.

Karantina Pertanian Kelas I Sumbawa, terus melakukan tindakan sesuai dengan SOP, untuk menjamin komoditas yang di lalu-lintaskan, aman untuk dikonsumsi, dan terbebas dari hama penyakit. “Pada prinsipnya yang terus kami kedepankan, yaitu bagaimana membangun komunikasi,” tegasnya. (Mandausing)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here