Jakarta, newsonline.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong agar UMKM yang ada di Indonesia untuk bangkit di masa pandemic covid-19. Sebab, UMKM merupakan tulang punggung perekonomian, dan menjadi salah satu sektor paling berdampak, akibat penurunan konsumsi masyarakat.
“Sektor UMKM merupakan salah satu sektor paling berdampak pandemic. OJK berkomitmen penuh mendukung pemulihan, serta mendorong pertumbuhan UMKM melalui berbagai program dan kebijakan di sektor keuangan,” kata Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner OJK, Kamis (23/09).
Menurutnya, pandemic covid-19 yang berlangung sejak satu setengah tahun lalu, memberikan dampak signifikan pada perkembangan ekonomi di seluruh negara, termasuk Indonesia. “UMKM sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia menjadi salah satu sektor yang paling berdampak. Baik mengalami penurunan pendapatan, penurunan omset, penurunan operasional, hingga pengurangan tenaga kerja,” ucapnya.
Sehingga, OJK mengeluarkan kebijakan pre-emptive melalui restrukturisasi kredit dan pembiayaan. Agar UMKM dapat bertahan dimasa pandemic melalui POJK 11 dan POJK 48 tahun 2020. “Kebijakan tersebut telah membantu 5,3 juta debitur UMKM dengan nominal kredit Rp 322 trilliun diawal pandemic. Dan per juli 2021 turun menjadi 3,58 juta debitur dengan nomilal Rp 285 triliun,” jelasnya.
Disebutkan, OJK mendorong pengembangan UMKM dalam satu ekosistem digital yang mengintegrasikan proses dari hulu ke hilir, seperti dengan membentuk skema KUR Klaster. Dan telah idnetifikasi 186 klaster potensial di seluruh Indonesia dengan lebih dari 100 jenis usaha UMKM diberbagai sub sektor ekonomi. Antara lain pertanian, perikanan dan peternakan yang merupakan sasaran KUR khusus, serta usaha pakaian, kerajinan dan makanan.
Kemudian membuka akses Fintech Peer-to-Peer Lending dan Securities Crowfunding (SCF) sebagai alternative sumber pendanaan yang cepat, mudah dan terjangkau. “Khusus bagi kalangan generasi muda dan UMKM yang belum Bankable,” jelasnya.
OJK juga membangun platform pemasaran UMKMMU untuk memasarkan produk unggulan UMKM dari seluruh daerah. Dan sebagai media untuk meningkatkan literasi digital para pelaku UMKM. Saat ini terdapat 1.125 UMKM dengan 1.412 produk unggulan diplatform UMKM.
Selain itu, melakukan kerja sama dengan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) untuk perluasan inklusi keuangan di daerah-daerah. “(terdapat) 295 TPAKD yang terdiri dari 34 TPAKD tingkat provinsi dan 261 TPAKD tingkat Kabupaten kota per 18 September 2021,” katanya.
Juga memperluas program Kredit/ Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) yang diberikan oleh Lembaga Jasa Keuangan kepada pelaku UMKM. Dengan proses cepat, mudah, dan berbiaya rendah, untuk mengurangi ketergantungan dan pengaruh pada entitas kredit informal atau illegal.
“Terdapat 50 TPKAD dengan 64 skema program K/PMR yang mengimplementasikan penyaluran pada 104.645 debitur. Dengan total nomilal penyaluran sebesar Rp 966,58 milliar per triwulan II tahun 2021,” jelasnya.
Upaya lainnya yakni, mengimplementasikan program kerja Business Matching oleh kantor regional/kantor OJK untuk mempertemukan UMKM dengan sumber pembiayaan dari lembaga keuangan. “Pada tahun 2020, realisasi implementasi program business matching mencapai Rp 1,38 trilliun dengan 90 kegiatan. Dan pada tahun 2021, telah dilakukan 28 kegiatan business matching dengan nilai sebesar Rp 28 milliar,” tuturnya. (Mandausing)