Sumbawa Besar, newsonline.id – Pengurus Daerah Masyarakat Ekonomi Syariah (PD MES) Kabupaten Sumbawa mendukung peningkatan kemampuan pengawas koperasi sekaligus Gerakan Peralihan Koperasi konvensional menjadi Syariah. Hal ini di ungkapkan oleh Rai Saputra SIP selaku Ketua Bidang Kemandirian, Permodalan dan Waqaf MES Sumbawa, Pada agenda Pelatihan Pengawas Koperasi di Sumbawa, yang diselenggarakan oleh Diskoperindag & UKM Sumbawa di Hotel Tambora tanggal 8 sd 12 September 2021 mendatang.
“Dalam operasionalisasi Koperasi Syariah seperti yang digarap di BMT Insan Samawa, penguatan sektor real dengan akad syariah melalui skema musyarakah, yang menekankan pentingnya sistem berbagi peran dan berbagi hasil. Koperasi memiliki potensi permodalan, bisa bekerjasama dengan pelaku usaha yang memiliki potensi skill dalam usaha. Setiap lini berperan sesuai dengan kapasitas masing-masing sehingga hasilnya maksimal. Dengan hasil maksimal maka bagi hasil yang dibagikan pun akan maksimal,” kata Rai yang juga ketua Dekopinda Kabupaten Sumbawa ini.
Disebutkan, Konsep berbagi peran berbagi hasil ini akan melahirkan kemandirian dan ketahanan ekonomi yang sustainable. Dan dengan kebersamaan semua pihak yakni pemerintah sebagai pembina gerakan koperasi, Dekopinda sebagai lembaga yang mewadahi kepentingan koperasi, MES sebagai lembaga yang mendukung gerakan ekonomi syariah, jika menyatukan gerakan akan sangat membantu dalam percepatan migrasi Koperasi Konvensional ke Syariah. Bahkan Rai membuka ruang diskusi bagi korporasi yang ingin Bersyariah dapat bersilaturahim ke Koperasi Syariah BMT Insan Samawa untuk diskusi operasionalisasi Koperasi Syariah.
“Kami mendukung teman-teman yang ingin Bersyariah agar Sektor ekonomi produktif betul-betul hidup sehingga mampu membuka lapangan kerja yang lebih luas. Dengan peran kami sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Sumbawa, juga Ketua Bidang Kemandirian, Permodalan dan Waqaf MES Sumbawa, Insya Allah Gerakan Peralihan Koperasi konvensional menjadi Syariah dapat kita wujudkan, hal ini telah berjalan pada Koperasi Syariah BMT Insan Samawa sehingga sharing mengenai bagaimana konteks syariah dalam menjejaring potensi koperasi di Sumbawa baik di sektor hulu maupun hilir kami buka lebar lebar, ” Ajaknya
Sebelumnya dalam sesi diskusi Kabid Koperasi dan UKM Diskoperindag UKM Sumbawa, M Ali, memberikan gambaran tentang pentingnya Koperasi bergerak di sektor real untuk menghidupkan sektor hulu sehingga dapat memaksimalkan pemanfaatan potensi UKM di Sumbawa. ” Salah satu rencana Dinas bersama Dekopinda Sumbawa untuk merealisasikan hal ini adalah dengan membuat jaringan permodalan dari Koperasi untuk menebus sembilan bahan pokok murah dari Surabaya dalam jumlah besar, kemudian dikelola oleh beberapa koperasi waserda sebagai agen untuk dimitrakan dengan beberapa UKM pemilik kios, yang mana keuntungan dari penjualan sembako dibagihasilkan dengan koperasi pemodal”. Urai Ali.
Dikatakan, Kerjasama Koperasi dalam membangun usaha sektor real seperti usaha agensi sembako akan sangat membantu dalam memperkuat kapasitas koperasi dan UKM dalam berkompetisi dengan pasar modern. Sehingga mampu menciptakan Koperasi dan UKM yang mandiri dan berdaya.
Agenda tersebut dihadiri oleh 35 pengawas koperasi dalam rangka meningkatkan penguasaan ilmu pengawasan terhadap operasionalisasi Koperasi. (Mandausing)