Home Berita Menteri Trenggono – Teten Perkuat Sinergi Majukan Nelayan Tradisional dan UMKM

Menteri Trenggono – Teten Perkuat Sinergi Majukan Nelayan Tradisional dan UMKM

0
SHARE

Jakarta, newsonline.id – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono bersama Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop dan UKM) Teten Masduki, sepakat memperkuat sinergi untuk meningkatkan produktivitas sektor perikanan Indonesia melalui pengembangan peran koperasi dan usaha, di Gedung Mina Bahari IV, Jakarta Pusat, Jumat (8/10). Antara lain dengan dukungan pinjaman modal bagi pelaku usaha bidang perikanan melalui program dana bergulir dan pengembangan atau pembentukan koperasi-koperasi nelayan tradisional.

“Goalnya adalah bagaimana masyarakat kita sejahtera,” ujar Menteri Trenggono.

Disebutkan, Salah satu wujud sinergi yang dimaksud adalah dukungan pinjaman modal bagi pelaku usaha bidang perikanan melalui program dana bergulir yang dikelola oleh Kemenkop UKM. Baik untuk usaha bidang perikanan tangkap, budidaya, pemasaran, hingga pengolahan hasil perikanan. Terlebih KKP akan mengembangkan kampung budidaya dan kampung nelayan tradisional sebagai upaya penyerapan tenaga kerja dan pengentasan kemiskinan di tengah masyarakat.

Menteri Trenggono meyakini, Dukungan pinjaman modal usaha selain dari BLU LPMUKP yang selama ini digulirkan KKP, dapat mendorong pengembangan usaha perikanan yang dijalankan masyarakat. “Sudah banyak contoh sukses kelompok pembudidaya yang maju berkat dukungan pinjaman modal. Dari yang tadinya hanya beberapa kepala keluarga yang menjadi anggota, setelah dibantu, jadi lebih banyak. Pendapatan mereka meningkat, aset kelompok juga bertambah. Contohnya ada di Semin untuk budidaya lele, dan Sambas untuk budidaya udang,” urai Trenggono.

Sinergi lainnya, berupa pengembangan atau pembentukan koperasi-koperasi nelayan tradisional sebagai penyokong implementasi kebijakan penangkapan terukur yang rencananya diterapkan pada awal tahun 2022. Kebijakan penangkapan terukur merupakan bagian dari program terobosan KKP hingga 2024.

Dijelaskan, Melalui kebijakan penangkapan terukur, KKP akan membagi wilayah penangkapan dalam tiga zona, yaitu zona industri, zona nelayan tradisional dan zona spawning and nursery ground. Kemudian jumlah tangkapan akan diatur dengan sistem kuota, sebagai upaya menjaga kelestarian ekosistem laut dan meningkatkan daya saing produk perikanan Indonesia di pasar dunia.

“Saya berharap nelayan-nelayan tradisional ini dibentuk dalam koperasi-koperasi, supaya pembagian kuota, pendampingan, dan pengawasannya lebih optimal. Komunikasi kita dengan masyarakat nelayan jauh lebih mudah,” tambah Menteri Trenggono.

Di tempat yang sama, Menkop dan UKM Teten Masduki menyambut baik penguatan sinergi antara KKP dan kementeriannya. Pihaknya siap menyokong pelaku usaha bidang perikanan di Indonesia untuk terus tumbuh dan berkembang. (Mandausing)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here