Home Berita Menkopolhukam : 2024, Pemilu Harus Dilaksanakan Sesuai Kalender Konstitusi dan UU

Menkopolhukam : 2024, Pemilu Harus Dilaksanakan Sesuai Kalender Konstitusi dan UU

0
SHARE

Jakarta, newsonline.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Moh. Mahfud MD menegaskan, pemerintah dalam urusan pemilu akan bertekad netral dan adil. Demikian disampaikan, di Kemenkopolhukkam, Jum’at (22/10).

Maka dari itu, imbuh Mahfud MD, untuk pembentukan Tim Seleksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dipilihlah orang-orang yang kredibilitasnya sudah teruji dan berintegritas. “Pembentukan panitia seleksi sesuai dgn kalender konstitusional bahwa 2024 akan ada pemilihan Legislatif, Pilpres dan Pilkada, pelantikan dan pengambilan sumpah Presiden dan Wapres yang baru. KPU dan Bawaslu harus sudah diganti pada 11 april 2022,” ucapnya.

Menko Polhukam menjelaskan, dengan pembentukan Tim Seleksi KPU dan Bawaslu oleh Pemerintah, dan aktif menentukan tanggal pelaksanaan Pemilu tahun 2024, mengindikasikan tujuan pemerintah. “Maka pemerintah agendanya jelas, 2024 Pemilu harus dilaksanakan sesuai kalender konstitusi dan UU. Ini sesuai perintah Presiden, untuk membuat jadwal Pemilu sesuai UU dan jangan berpikir politik diluar itu,” tegas Mahfud MD.

Menko Polhukam juga menghimbau masyarakat yang ingin mengabdi kepada bangsa, agar mengikuti seleksi anggota KPU dan Bawaslu. “Bagi kandidat yang memenuhi persyaratan dan punya komitmen, punya keinginan menjadi penyelenggara pemilu, silahkan mendaftar. Negara membutuhkan calon anggota KPU dan Bawaslu yang mumpuni untuk tugas besar Pemilu 2024,” ucap Menkopolhukam. (Mandausing)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here