Jakarta, newsonline.id – Menko Polhukam, Mahfud MD mengatakan, Saber Pungli bukan lembaga pemberantas korupsi, namun menitikberatkan pada Pungli di institusi dalam birokrasi. Meski demikian, aparat penegak hukum diminta agar merespons laporan dan informasi mengenai pungutan liar dengan baik.
“Jika ada kontrol dan laporan mengenai pungli dari masyarakat, jangan kita musuhi, apalagi sampai dikriminalisasi. Kita perhatikan saja dan kita selesaikan tanpa harus gaduh, kita berterima kasih atas niat baik yang melaporkan,” katanya Jum’at (24/09) dalam sambutan pada acara Pencanangan Kabupaten/Kota Bebas Pungli di Daerah Istimewa Yogyakarta yang digelar oleh Satgas Saber Pungli Pusat, di Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta.
Menko Polhukam mencontohkan, pada saat aktivis antikorupsi Emerson Juntho melalui akun media sosialnya menyebut adanya pungli di sebagian Samsat dalam pengurusan surat-surat kendaraan. Dan Mengko Polhukam langsung merespons dengan baik.
Ia menegaskan, Berbagai usulan dari masyarakat akan ditampung dan dipelajari lebih dulu. Tapi terkait tindak lanjut, perlu terdapat bukti yang konkret, agar petugas atau aparat segera menyelesaikan.
“Usul-usulnya kita tampung, kita cermati, kita berterima kasih dan menganggapnya sebagai niat baik. Tapi kalau untuk tindaklanjutnya kita perlu bukti konkret, sebab kalau menyebut ada korban tapi tak berani ngomong, ya kita tak bisa menindak,” ucapnya.
Sebab, Hukum harus jelas objectum litis dan subjectum litisnya. “Tapi saya melarang dilakukannya tindakan represif terhadap orang yang memberi masukan, laporan, atau mengritik,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, Upaya pemerintah untuk menciptakan pelayanan yang berkualitas cepat, mudah dan terjangkau serta terukur, tentu tidak lepas dari adanya permasalahan yang timbul yaitu praktek-praktek pungutan liar. “Mskipun menjadi bagian dari upaya pembangunan pemerintahan yang bersih dari korupsi, Saber Pungli bukan lembaga penegak hukum pemberantasan korupsi. Saber Pungli lembaga yang menitikberatkan upaya pembersihan institusi dari kebiasaan langsung melakukan pungli di birokrasi,” katanya. (Mandausing)