Home Berita Menko Polhukam : Ancaman Keutuhan Ideologi dan Teritori Dapat Dihadapi dengan Kesatuan

Menko Polhukam : Ancaman Keutuhan Ideologi dan Teritori Dapat Dihadapi dengan Kesatuan

0
SHARE

Jakarta, newsonline.id– Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, Kesatuan bangsa merupakan faktor penting dalam menjamin keberlanjutan bangsa dan kelangsungan hidup negara. Demikian disampaikan dalam kegiatan Uji Sahih Hasil Pengkajian Kebijakan Kementerian dan Lembaga di Bidang Kesatuan Bangsa, Rabu (27/10) di Gedung Kemenko Polhukam.

Dikatakan, tanpa adanya kesatuan bangsa, negara tidak akan mampu menghadapi ancaman dari luar negeri dan/atau dari dalam negeri. “Keutuhan bangsa kita terbangun dari dua hal, yaitu keutuhan ideologi dan keutuhan teritori. Keutuhan ideologi saat ini menghadapi ancaman paham radikalisme. Keutuhan teritori menghadapi ancaman separatisme,” jelasnya.

Menko Polhukam menambahkan, jika ancaman tersebut hanya dapat dihadapi dengan kesatuan bangsa, kesatuan antar-komponen masyarakat, kesatuan antara warga negara. Serta kesatuan penyelenggara negara, dan kesatuan antar-penyelenggara negara.

Menurut Menko Polhukam, mewujudkan kesatuan dan keutuhan bangsa membutuhkan kebijakan yang berimbang. Antara sentralisasi dan desentralisasi, antara perlindungan hak dan pembatasan hak.

Di tempat yang sama, Deputi VI/Bidkoor Kesatuan Bangsa, Jadedjri M Gaffar, mengatakan, kesatuan bangsa merupakan prasyarat bagi tercapainya penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara guna mencapai tujuan nasional. Dan kesatuan bangsa bukan merupakan kondisi yang bersifat tetap, tetapi dinamis, yang dipengaruhi oleh interaksi internal dan eksternal.

“Kondisi kesatuan bangsa dipengaruhi oleh banyak aspek, baik politik, hukum, ekonomi, maupun sosial budaya. Karena itu, kesatuan bangsa harus selalu dijaga,” jelasnya.

Disebutkan, Salah satu cara menjaga kesatuan bangsa, yakni dengan melakukan penyempurnaan dan perbaikan yang berkelanjutan terhadap berbagai kebijakan dan program yang telah ditetapkan dan dilaksanakan. Sehingga mampu mengantisipasi dan menyelesaikan berbagai macam bentuk kerawanan dan ancaman.

Acara Uji Sahih diselenggarakan oleh Kedeputian VI Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa Kemenko Polhukam. Untuk menjaring masukan dan mendapatkan penajaman guna meningkatkan validitas hasil pengkajian dan rekomendasi kebijakan. Selanjutnya hasil rekomendasi ini akan diberikan langsung kepada Kementerian dan Lembaga terkait pada Desember 2021 mendatang. (Mandausing)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here