Sumbawa Besar, newsonline.id – KPU Kabupaten Sumbawa kembali melaksanakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (DPB) periode Agustus 2021, Selasa (31/08), dalam rapat pleno penetapan daftar pemilih berkelanjutan. Sejauh ini, daftar pemilih berkelanjutan di Kabupaten Sumbawa masih didominasi oleh pemilih yang meninggal dunia. Demikian disampaikan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Sumbawa, Muhammad Kaniti.
Menurutnya, Data tersebut didapatkan berdasarkan laporan dari pemerintah Desa di sejumlah Kecamatan. maupun berdasarkan hasil koordinasi KPU Kabupaten Sumbawa dengan Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kabupaten Sumbawa.
Dijelaskan, Dalam rapat pleno tersebut, KPU Kabupaten Sumbawa menetapkan sebanyak 339.007 daftar pemilih berkelanjutan. Dengan rincian potensi pemilih baru sebanyak 25 orang, laki-laki 24 orang dan perempuan 1 orang. Kemudian pemilih tidak memenuhi syarat (TMS ) sebanyak 220 orang, diantaranya laki-laki 108 orang, perempuan 112 orang, rinciannya adalah meninggal dunia 213 orang, pindah domisili 7 orang.
Disebutkan, dalam upaya KPU Kabupaten Sumbawa untuk memutakhiran data pemilih berkelanjutan, berkoordinasi dengan Bupati Sumbawa, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Cabang Dinas Dikbud Propinsi NTB di Kabupaten Sumbawa, Kemenag Kabupaten Sumbawa. Serta para Kepala Desa melalui Forum Komunikasi Kepala Desa (FK2D) maupun bersurat secara langsung dan bersurat kepada SMA/SMK maupun Madrasah Aliyah di Kabupaten Sumbawa untuk mendapatkan potensi pemilih baru/siswa berusia 17 tahun. (Mandausing)