Home Berita Kodim 1607/Sumbawa Gelar Penyuluhan Hukum

Kodim 1607/Sumbawa Gelar Penyuluhan Hukum

0
SHARE

Sumbawa Besar, newsonline.id – Komando Distrik Militer (Kodim) 1607/Sumbawa, menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum Triwulan IV Tahun Anggaran 2021 Bagi Prajurit dan PNS Kodim 1607/Sumbawa. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Parikesit Makodim 1607/Sumbawa, Jl. Yos Sudarso, Kelurahan Uma Sima, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa, Rabu (27/10).

Acara di Hadiri Kasdim 1607/Sumbawa Mayor Inf Ahmad Nurodin Hidayat, S.Sos, Perwira Staf, Para Danramil, Perwakilan Anggota Militer dan PNS Kodim 1607/Sumbawa.

Dalam sambutannya, Kasdim 1607/Sumbawa Mayor Inf Ahmad Nurodin Hidayat, S.Sos., mewakili Dandim 1607/Sumbawa menyampaikan, tujuan dilaksanakan Kegiatan Penyuluhan Hukum ini, agar Para Prajurit dan PNS Kodim 1607/Sumbawa, senantiasa memahami tentang Pentingnya Hukum dalam kehidupan sehari – hari. “Kita patut bersyukur hari ini, bisa mengikuti kegiatan Penyuluhan Hukum yang memang sangat bermakna dan sangat penting, baik itu dalam mendukung Tugas Pokok kita, sebagai Prajurit maupun dalam kehidupan sehari – hari,” ungkap Kasdim.

Ia berharap, kegiatan tersebut dapat bermanfaat, baik untuk pribadi, keluarga maupun Satuan. “Saya Minta kepada para peserta Penyuluhan Hukum, agar mengikuti kegiatan dengan serius serta menyimak apa yang di sampaikan oleh pemateri, sehingga apa yang di laksanakan hari ini, benar – benar memberikan manfaat, baik untuk pribadi, keluarga maupun Satuan,” ucap Kasdim.

Mayor Chk Wiharto Haris Susanto, S.H., Nara Sumber Penyuluhan Hukum dari Kumdam IX/Udayana, menyampaikan, Kegiatan Penyuluhan Hukum ini, bertujuan memberikan pemahaman kepada para Prajurit dan PNS Jajaran Kodam IX/Udayana agar tertib dan tidak melakukan Pelanggaran Hukum dalam kehidupan sehari – hari. “Penyuluhan hukum penting untuk diberikan kepada prajurit dari semua Satker. Dengan harapan dengan penyuluhan ini bisa meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit maupun keluarganya,” ujar Katim Kumdam IX/Udayana.

Beberapa materi Kegiatan Penyuluhan Hukum, di antaranya, Pedoman tentang Tradisi Penerimaan Personil Baru ( Perwira, Bintara dan Tamtama ) di Satuan Jajaran TNI – AD, Hindari Penyalahgunaan Narkoba, Bijak dalam Bermedsos serta Hindari KDRT. Penyuluhan hukum ini dapat dijadikan acuan oleh seluruh Prajurit dan PNS Kodim 1607/Sumbawa dalam menjalankan tugas serta dalam kehidupan sehari – hari. (Mandausing)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here