Home Berita Kementerian ATR/BPN Fokus Penyelesaian Sengketa dan Konflik untuk Menciptakan Kepastian Hukum Bidang...

Kementerian ATR/BPN Fokus Penyelesaian Sengketa dan Konflik untuk Menciptakan Kepastian Hukum Bidang Pertanahan

0
SHARE

Jakarta, newsonline.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya untuk mengurangi kasus sengketa dan konflik, seperti yang dilakukan Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (Ditjen PSKP) dengan menggelar Sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan kepada instansi pemerintah, aparat penegak hukum, serta pemangku kepentingan terkait, Rabu (06/10). Sebab, Masalah pertanahan menjadi hal yang sangat diperhatikan, baik oleh pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat secara umum.

Menteri ATR/ Kepala BPN, Sofyan A. Djalil, dalam membuka kegiatan sosialisasi secara daring menegaskan, Kementerian ATR/BPN akan menyelesaikan setiap kasus pertanahan untuk menciptakan kepastian hukum dalam bidang pertanahan. “Bukan banyaknya yang menjadi masalah, tetapi sengketa dan kasus pertanahan ini satupun harus kita upayakan untuk selesaikan. Tujuan akhirnya tentu kita menciptakan kepastian hukum dalam bidang pertanahan,” ujar Sofyan A. Djalil.

Ia melanjutkan, akar permasalahan sengketa dan konflik pertanahan bisa bersumber dari internal dan eksternal Kementerian ATR/BPN. “Yang internal BPN terus kita perbaiki, bapak dan ibu sekalian. Saya akan terus bekerja dengan semua, Dirjen, Kepala Kantor Wilayah, Kepala Kantor Pertanahan, dan seluruh insan BPN supaya sama-sama kita cegah, jangan sampai masalah konflik atau sengketa yang terjadi karena kesalahan internal BPN,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN.

Selain memperbaiki kesalahan dan kekeliruan, Sofyan A. Djalil juga menindak oknum Kementerian ATR/BPN yang secara sengaja menyebabkan terjadinya kasus pertanahan. “Kalau ada kesalahan kita perbaiki, ada kekeliruan kita perbaiki, tetapi kalau ada kesengajaan tentu ini tidak akan bisa kita tolerir. Kita telah dan akan terus melakukan tindakan disiplin kepada oknum-oknum BPN yang secara sengaja ada mens rea yang menyebabkan terjadi sengketa dan konflik pertanahan,” tuturnya.

Sofyan A. Djalil mengungkapkan, mengenai sengketa dan konflik pertanahan yang terjadi karena internal maupun eksternal misalnya hal-hal yang dilakukan para kriminal atau yang disebut dengan mafia tanah, penyelesaiannya membutuhkan dukungan dari berbagai pihak di pusat dan daerah.

Ia berharap kegiatan sosialisasi ini akan menemukan rumusan sumber masalah yang nantinya dapat mencegah terjadinya sengketa dan konflik pertanahan. “Kalau ini bisa kita lakukan saya yakin kepastian hukum dalam bidang pertanahan akan jauh lebih meningkat. Akhirnya kalau ini terjadi, maka seluruh anggota masyarakat diuntungkan, ekonomi diuntungkan, dan pertumbuhan ekonomi diuntungkan, penciptaan lapangan kerja yang sangat diinginkan oleh pemerintah dan seluruh bangsa akan dapat kita laksanakan. Tolong didiskusikan dan dicari hal-hal yang paling utama, beberapa isu saja yang kemudian perlu elaborasi lebih lanjut. Kalau ini bisa kita lakukan, maka Insya Allah kasus sengketa dan konflik pertanahan akan dapat kita kurangi,” tutupnya.

Adapun kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian ATR/BPN, jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan, serta perwakilan pemerintah daerah secara daring dan luring di Hotel Melia Purosani, D.I. Yogyakarta. Hadir langsung memberikan pengarahan, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra; Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Penanganan Sengketa dan Konflik Tanah dan Ruang, Hary Sudwijanto; dan Direktur Jenderal PSKP, R.B. Agus Widjayanto sebagai pemateri. (Mandausing)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here