Sumbawa Besar, newsonline.id – Pemerintah Desa akan melakukan verifikasi atau pemutakhiran data penerima bantuan sosial di masing-masing desa. kemudian dilaporkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan input data ke Kementerian Sosial.
“Desa akan melakukan pemutakhiran data yang dari Kemensos, untuk verifikasi oleh desa. mana yang sudah ada, mana meninggal, mana yang sudah mampu dan tidak boleh lagi dapat bantuan. Nah ini kewenangan desa,” kata Varian Bintoro, Asisten I Setda Sumbawa, usai pertemuan di Kantor Bupati Sumbawa, Jum`at (05/11).
Diungkapkan, pola input data yang dilakukan, nantinya akan berubah dari pola sebelumnya, dimana seluruh desa malui operator, masing-masing menginput data penerima bansos. Sehingga data yang muncul disistem atau aplikasi, merupakan data per kabupaten.
“Kalau dulu langsung system aplikasi. Sekarang untuk tingkat daerah, dia bisa system offline. Perubahan-perubahan data dari desa menggunakan excel, nanti dinas sosial yang akan melakukan secara onlinenya. Biar tidak semua orang sekaligus mengirim data. Jadi per kabupaten dia munculnya. Ini langkah mengenai data yang sudah diusulkan perubahan tapi tidak berubah juga di TKS itu,” jelasnya.
Sedangkan pencairan di perbankan tetap mengacu pada data yang muncul di system, namun dengan beberapa penyesuaian. Namun bila masyarakat yang tidak layak menerima bantuan masih muncul, maka pencairan untuk yang bersangkutan diblokir.
“Makanya dibuat ahli warisnya. Karena ini penerima PKH dan bantuan sosial lainnya, ahli waris boleh menerima. Selama dia jelas. Artinya tercantum di KK. Kecuali misalnya si A sudah meninggal, tapi dia tidak punya ahli waris, tidak punya tanggungan. Maka berhenti disitu. Itu yang diblok, kalau namanya masih muncul. Sambil pembaruan ini tetap diusulkan,” tegasnya.
Ia menyampaikan, Bupati Sumbawa menekankan agar dalam proses pencairan bantuan sosial dapat dilakukan dengan cara efesien, efektif dan fleksibel. Dan setiap persoalan yang muncul di lapangan, agar segera dikoordinasikan dan dikomunikasikan.
“Pak Bupati mengharapkan, supaya tidak terlalu kaku. Ditingkat lapangan kalau ada permasalahan, akan kita koordinasikan segera. Yang penting jelas dia, misalnya masih memiliki ahli waris, tetap dicairkan oleh perbankan,” ucapnya. (Mandausing)