Sumbawa Besar, newsonline.id – Badan Anggaran DPRD Sumbawa, melalui Juru Bicaranya Adizul Syahabuddin SP, M.Si menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 5 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021. Demikian disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa Ke-empat pada Pembahasan tingkat Kedua Selasa (21/9) dengan agenda penyampaian Laporan Badan Anggaran terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 5 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Adizul Syahabuddin menyampaikan beberapa usul saran untuk menjadi perhatian Pemerintah Daerah, diantaranya adalah Terhadap kondisi fiskal daerah di masa pandemi Covid-19. “Badan Anggaran berharap agar anggaran yang telah tersedia dapat dimaksimalkan pemanfaatannya. Realisasi atau serapan anggaran harus dapat dilaksanakan seoptimal mungkin. Kemudian, atas rasionalisasi anggaran pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), diharapkan dapat dilaksanakan secara efektif,” tuturnya.
Demikian pula terkait dengan kondisi jalan kritis di beberapa lokasi di Kabupaten Sumbawa yang saat ini sedang dikerjakan melalui skema pembiayaan oleh APBD Provinsi NTB, dan APBN serta APBD Kabupaten Sumbawa. “Badan Anggaran berharap agar dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya sesuai perencanaan. Perbaikan dan perawatan pada titik-titik kritis yang bisa menyebabkan kecelakaan hendaknya menjadi prioritas untuk diperhatikan,” urainya.
Secara berurutan Az sampaikan beberapa masukan seperti terkait dengan pembangunan Sumur Bor, yang sebelumnya berada dalam urusan Dinas Pekerjaan Umum kemudian beralih ke Dinas Pertanian. “Badan Anggaran berharap agar proses perencanaan dapat dilaksanakan secara teliti, sehingga anggaran yang tersedia dapat terserap baik,” ungkapnya.
Terkait dengan penjabaran Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA), Badan Anggaran berharap Pemerintah Daerah lebih teliti dalam menetapkan asumsi, target pendapatan dan Standar Satuan Harga Barang/Jasa Pemerintah. sehingga penyusunan APBD Tahun Anggaran berikutnya dapat lebih ideal.
Kemudian memperhatikan kondisi keuangan Daerah yang hari ini masih mengalami tantangan salah satunya adalah pegurangan pendapatan transfer dan realokasi belanja daerah, maka segala upaya untuk tetap mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance) dan menjaga kondisi keuangan yang sehat harus terus diupayakan. “Badan Anggaran berharap kepada Pemerintah Daerah agar menetapkan prinsip-prinsip profesionalitas, akuntabilitas, transparansi, dan pelayanan prima (Excelent Service) terutama pada sektor pelayanan publik,” ucapnya.
Terkait dengan pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, Badan Anggaran menekankan kepada Pemerintah Daerah untuk dapat mendongkrak Deviden yang dihasilkan oleh BUMD milik Daerah Kabupaten Sumbawa. “Saat ini baru tiga BUMD yang dapat memberikan deviden yaitu PT. Bank NTB Syariah, PD. BPR NTB Sumbawa dan PD. BPR NTB Sumbawa Barat. Sementara Perusahaan Daerah Sabalong Samawa belum memberikan Deviden,” sebutnya.
Oleh karena itu Badan Anggaran mendorong agar Pengelolaan Objek wisata yang ada seperti Pantai Saliperate dan Taman Samongkat dapat diberikan kepada pihak ketiga atau Perusda Sabalong Samawa, sehingga pengelolaan objek wisata tersebut dapat dimaksimalkan. Sementara untuk Perumdam Batulanteh yang tugas utamanya adalah memenuhi kebutuhan air minum/air bersih bagi masyarakat Sumbawa diharapkan dapat bekerja secara profesional dan merespon secara cepat keluhan pelanggan.
Terkait dengan revitalisasi pasar, Badan Anggaran mendorong agar pembangunan pasar yang telah dilaksanakan di kecamatan-kecamatan dapat segera berfungsi sebagaimana harapan masyarakat. Adapun yang berkaitan dengan operasional Pasar Utan, Badan Anggaran mendorong pengalokasian anggarannya pada rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 ini berupa perbaikan akses jalan masuk dan perbaikan sarana dan prasarana pendukungnya.
Terkait Dengan Pembayaran Jasa Pegawai Kontrak melalui Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), Badan Anggaran menekankan agar Sumberdaya Aparatur yang menangani hal tersebut dapat diperkuat. Persoalan keterlambatan dalam pencairan honorarium Tenaga Kesehatan merupakan hal yang sangat memprihatinkan.
“Oleh karenanya, kami meminta Pemerintah Daerah agar lebih serius dalam menyelesaikan dan menuntaskannya,” katanya.
Badan Anggaran mendorong Pemerintah Daerah untuk berupaya mempertahankan Predikat Sakip “B” sambil terus mengejar Sakip “BB”, yang merupakan salah satu indikator keberhasilan perencanaan kinerja, pelaksanaan kinerja maupun evaluasi kinerja Pemerintah Daerah. “Dalam optimalisasi penyusunan anggaran berbasis kinerja, mengingat tantangan ke depan semakin kompleks,” tuturnya.
Selanjutnya Hal penting untuk diperhatikan adalah proporsi anggaran bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengelola PAD agar dapat diberikan secara proporsional. mengingat potensi besar yang dimiliki Kabupaten Sumbawa Sumbawa semestinya dapat mendorong pencapaian kinerja pendapatan yang tinggi pula.
“Sebagai salah satu contoh adalah di Dinas Perhubungan, ada peralatan yang harus dimiliki dalam uji KIR kendaraan, Namun karena keterbatasan alat yang dimiliki, potensi pendapatan dari sektor ini belum dapat dimaksimalkan, sehingga Kendaraan yang beroperasi di Kabupaten Sumbawa melakukan Uji KIR di daerah lainnya,” ungkapnya.
Terhadap optimalisasi Pendapatan Daerah, Badan Anggaran menyoroti Potensi PAD dari Pajak Sarang Burung Walet, sudah semestinya dengan potensi yang besar mampu memberikan kontribusi PAD yang cukup besar juga. Oleh karenanya upaya optimalisasi pendapatan dari sektor ini dapat diperdalam dari sisi regulasi, aparatur, kelembagaan maupun pemasaran produk. Hal ini juga sejalan dengan perkembangan teknologi, Badan Anggaran meminta Pemerintah Daerah untuk senantiasa memaksimalkan penggunaan teknologi di bidang pelayanan publik.
Badan Anggaran menyoroti permasalahan parkir yang dirasa masih belum optimal. Badan Anggaran berharap penetapan pendapatan dari tempat khusus parkir dapat tercapai. Adapun kondisi yang ada sekarang terkait dengan identitas Juru Parkir, Karcis Retribusi Parkir, dan model penyetoran Hasil Retribusi Parkir ke Kas Daerah agar dapat dilakukan pembinaan dan evaluasi yang ketat, termasuk rencana e-Parkir dan e-Retribusi di Pasar.
Terhadap upaya Pemerintah Daerah yang telah melakukan identifikasi dan pemberian stimulus terhadap usaha-usaha yang terdampak pandemi Covid-19, Badan Anggaran berharap agar pelatihan untuk pelaku industri kecil dan menengah terus dilakukan. agar dapat menghasilkan usahawan yang mampu melakukan kreasi dan inovasi serta penggunaan multimedia dalam menjalankan usahanya sehingga mampu bersaing dan mandiri yang pada akhirnya meningkatkan skala usaha.
“Demikian pula untuk mendorong pemulihan ekonomi, Badan Anggaran mengapresiasi atas usaha Pemerintah Daerah yang telah mengusulkan sebanyak 33.045 usaha mikro pada tahun 2021 untuk mendapatkan Bantuan Produktif Usaha Mikro dan yang telah terealisasi sebanyak 46.045 Usaha Mikro yang merupakan usulan tahun 2021 dan sebagian tahun 2020,” Ucapnya.
Terhadap potensi pendapatan pada sektor perikanan, yang menjadi primadona saat ini seperti Lobster dan Udang, Badan Anggaran mendorong pengembangan Kampung Lobster dan Kampung Udang. karena dapat meningkatkan penghasilan dan pendapatan masyarakat serta menyerap tenaga kerja yang banyak.
Permasalahan kelangkaan Gas LPG (Gas Elpiji) Tabung 3 Kg di Kabupaten Sumbawa juga disoroti. “ Badan Anggaran mengharapkan Pemerintah Daerah untuk melakukan penataan tataniaga dan regulasinya. Sebagaimana harapan masyarakat adalah terjaminnya ketersediaan Gas Elpiji dan harganya juga terjangkau,” tuturnya.
Demikian pula antisipasi kekurangan air bersih, air minum di kecamatan-kecamatan, Badan Anggaran mendorong pelaksanaan program/kegiatan perluasan akses terhadap air bersih, seperti Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS); hibah air minum pedesaan (HAMP); penyediaan tandon air bersih; dan penyediaan mobil tangki air bersih pada wilayah sulit air bersih. Badan Anggaran menilai bahwa Pemenuhan Air Bersih adalah hak dasar dan utama masyarakat kita yang wajib kita upayakan secara maksimal pemenuhannya.
Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq, juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD lainnya yakni Drs. Mohamad Ansori, Syamsul Fikri AR, Sag, M.Si dan Nanang Nasiruddin, SAP. Sedangkan dari Pemerintah Daerah hadir Bupati Sumbawa Drs. H. Mahmud Abdullah beserta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah.
Adapun Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumbawa adalah Abdul Rafiq -Ketua |Drs. Mohamad Ansori – Wakil Ketua|Syamsul Fikri AR, S.Ag., M.Si. – Wakil Ketua|Nanang Nasiruddin, S.AP. Wakil Ketua |Anggota- Anggota : Edy Syah Riansyah, SE.|Dra. Saidatul kamila Djibril|Muhammad Faesal, S.AP.|Hamzah Abdullah |Muhammad Yasin, SAP. |Sri Wahyuni, S.AP. |Adizul Syahabuddin, SP., M.Si. |Bunardi, A.Md.Pi. |Syahrul, SE. |Berlian Rayes, S.Ag. |Ahmadul Kusasi, SH. |Ida Rahayu, S.AP. |H. Salman Al Farizi, SH. |Sukiman K, S.Pd.I.|Ridwan, SP |Ismail Mustaram, SH. |Ahmad Adam |Muhammad Yamin, SE., M.Si. |Muhammad Saad, S.AP. (mandausing)