JEMBER- Pemerintah Kabupaten Jember bersama Forkopimda dan jajaran terkait terus melakukan pemantauan pelaksanaan PPKM Darurat di seluruh wilayah Kabupaten Jember, tidak hanya di wilayah kota, kawasan pinggiran kota pun tek terlepas dari pemantauan. 05 Juli 2021
- Kalau hari sebelumnya, tepatnya pada tanggal 03 Juli 2021 Bupati yang didampingi jajaran Forkopimda menyeser tempat tumpuan orang ramai seperti Cafe dan warung lesehan di wilayah kota, kawasan pinggiran pun tetap mendapat perhatian Bupati, pada hari Minggu malam Senin sekira jam 20:00-21:30 tanggal 04 Juli malam, Bupati-Wakil Bupati bersama Forkopimda dan Muspika Kecamatan Puger memantau langsung pemberlakuan PPKM Darurat di Kecamatan Puger.
Salah satu lokasi yang dikunjungi oleh Bupati dan rombongan adalah kasawan besini, Desa Puger Kulon Kecamatan Puger yang merupakan bekas lokalisasi prostitusi yang cukup terkenal di selatan Jember.
Dengan pengawalan ketat dari pihak Kepolisian, Pol PP serta instansi samping lainnya, Bupati dan rombongan langsung masuk ke kawasan lokalisasi, terpantau di sekitar lokasi keadaan gelap dan sepi sekali, kawasan ini seakan tidak berpenghuni.
Kepada awak media yang mengikuti kegiatan tersebut Bupati menyampaikan” kawan-kawan malam ini kami berkeliling hingga sampai daerah Puger, tepatnya di kawasan besini bersama Dandim, Pak Kapolres dan instansi lainnya terkait dengan penegakan PPKM Darurat,” tuturnya.
Disini, lanjut Hendy, terkenal dengan tempat hiburan, dan ternyata ketika kami datang gelap gulita nampak seperti tidak ada kehidupan disini.
“Nanti kita akan check lagi, kita akan koordinasi dengan pak Camat, beberapa hari lalu disini ada kehidupan, nanti kita akan lakukan pembinaan disini,” ujarnya.
Menjawab pertanyaan awak media soal apa tindakan Bupati ketika ditemukan ada aktifitas atau operasi di lokasi tersebut Bupati menyampaikan” ya kita akan lakukan pembinaan, solusi-solusi untuk saudara kita, yang terpenting malam hari ini adalah kaetan dengan penegakan disiplin sesuai dengan intruksi Menteri Dalam Negeri dan kaitan dengan PPKM Darurat covid-19,” pungkasnya.(Lilik)