Home Berita Dua Spesialis Pengutil Waralaba Ditangkap Polisi

Dua Spesialis Pengutil Waralaba Ditangkap Polisi

0
SHARE

Jember, Newsonline.id— Dua pelaku spesialis pencurian alias pengutil dengan sasaran toko berjaringan / waralaba berhasil ditangkap petugas Polsek Gumukmas Polres Jember, Sabtu siang (14/11/2020) sekitar jam 13.30 wib.

Identitas kedua pelaku bernama Bonia (50) dan Bambang Hariyanto (59), keduanya beralamat desa Kalibaru kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

Kedua pelaku yang mengendarai mobil Honda Mobilio warna bulu kera, nopol E 1537 RU berhasil ditangkap petugas di jalan raya arah Kencong – Lumajang, barat SPBU Wonorejo kecamatan Kencong Kabupaten Jember.

Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan hasil kejahatan berupa berbagai jenis susu dan berbagai macam barang, makanan dan minuman yang harganya puluhan ribu hingga ratusan ribu yang dimasukkan dalam 4 kardus ukuran besar dari mobil mereka.

Menurut penuturan salah satu Anggota KSPK Mapolsek Gumukmas menceritakan tertangkapnya kedua pelaku ini berawal dari laporan seorang penjaga toko Alfa Mart desa Kasiyan Kecamatan Puger kabupaten Jember. Pelapor masuk ke Mapolsek Gumukmas mengendarai sepeda motor dengan terburu-buru.

Kepada petugas pelapor mengatakan sedang mengejar mobil pelaku pencurian di toko Alfamart Kasiyan tempatnya bekerja. Pelapor mengejar dan mendahului mobil pelaku di jalan raya sekitar desa Bagorejo, dan berinisiatif langsung menuju ke Polsek Gumukmas untuk meminta pertolongan polisi menghadang dan menghentikan mobil pelaku.”

“Lalu atas laporan itu kami dan pegawai itu berusaha mencari di toko waralaba lain sekitar Gumukmas. Namun pelaku kabur ke arah kecamatan Kencong. Selanjutnya kita kejar dan mobil pelaku berhasil diberhentikan secara paksa di jalan raya Desa Wonorejo, barat SPBU. Selanjutnya kami amankan pelaku bersama barang bukti ke mapolsek Gumukmas”ujar salah satu petugas jaga Mapolsek Gumukmas.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku menjalankan aksinya sejak berangkat dari Jakarta tujuan Bali, dan saat tertangkap ini pelaku sedang dalam perjalanan kembali lagi ke Jakarta.

Sepanjang perjalanan yang dilewati, pelaku menjalankan aksinya dengan modus mencari toko waralaba yang sedang ramai pengunjung. Selanjutnya pelaku mengambil makanan, susu, atau barang lainnya yang dipajang di rak display dengan memasukkan ke dalam jaket yang dipakai.

Kapolsek Gumukmas, IPTU Subagyo S.H., saat dihubungi melalui selular oleh media mengatakan belum bisa memberikan keterangan karena masih dalam tahap pemeriksaan dan pendalaman. (heri)

SHARE
Previous articleTeladani Jasa Pejuang, Undang Keluarga Perintis, Pendiri dan Pengembang UNEJ
Next articleHari Pertama 2021, Pantai Paseban Sepi Pengunjung
Avatar
Kami adalah Jurnalis Jaringan NewsOnline, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa. Email: totoksumianta45@gmail.com WA: 0852-5883-1029

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here