Jember,newsonline.id-Warga Besuki telah mengamankan pencuri maling buah jeruk tepatnya di persawahan dusun Besuki Desa Sidomekar, Kecamatan Semboro, Kabupaten Jember, pelaku saat diamankan oleh warga Sabtu sore sekitar pukul, 18.00 Wib.
Pelaku Edi, S (45) tahun, asal warga dusun Krajan RW 005, Desa Badean, Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember.
Pelaku awalnya di ketahui oleh warga setempat, bahwa pelaku saat keluar dari kebun jeruk dengan membawa kresek berisikan buah jeruk.
Selanjutnya pelaku saat diamankan oleh warga setempat, pelaku maling jeruk tersebut hanya menerima dan pasrah tak ada perlawanan sedikitpun.
Dan saking kesalnya warga sama pelaku, akhirnya warga memukul wajah pelaku dengan tangan kosong.
“Menurut keterangan saudara Wowok warga setempat, menjelaskan kronologis awal bahwa dirinya mengetahui ada orang keluar dari kebun jeruk dengan membawa kresek berisi jeruk.
Akhirnya kami memberi kabar kepada masyarakat yang masih berada di sawah.
Dan selanjutnya masyarakat menangkap pelaku pencurian buah jeruk tersebut, dan sebagian warga menghubungi pihak keamanan yaitu Babinkamtibmas dan Babinsa Desa Sidomekar, dan sesampainya di TKP pelaku disarankan untuk dibawa ke Polsek Semboro.
Warga tiba di Mapolsek Semboro selanjutnya pelaku diserahkan langsung kepada pihak petugas yang sedang melaksanakan (Piket).
Pelaku agar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dalam proses tindak pidana tentang pencurian tersebut”Tegas Wowok
(Indra)