Jember,Newsonline.co.id-Warga sekitar lokasi kandang ayam berbondong-bondong mendatangi kandang ayam tersebut untuk melakukan penutupan. Dalam penutupan itu warga mmemasang Banner yang bertuliskan tentang berita acara dialog bersama Muspika, Pemdes dan Warga.
Tempat pertemuannya di Dusun Semboro Kidul RW. 002 Desa / Kecamatan Semboro Kabupaten Jember.
Dengan pemasangan (Baner) tersebut di pasang kanan kiri pintu arah masuk kandang ayam potong, dan sekaligus dihadiri puluhan warga sekitar dan Babinsa dan Bhabinkamtibmas, serta Satpol PP, dan juga dari pihak terkait yaitu (DLH) Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jember.
Usai pemasangan banner tersebut, dari salah satu warga yang terdampak adanya bau yang tidak sedap yang datangnya dari kandang ayam potong (Broiler).
Paimun warga setempat ketika dikonfirmasi wartawan terkait penutupan kandang ayam potong (Broiler).
“Paimun menjelaskan, hal ini sangat mengganggu sekali pada pernafasan, dan menimbulkan keresahan karena bau yang tidak sedap itu, dan hal ini harus di betul-betul dilakukan penutupan kandang ayam potong karena tidak layak, dan ini bukan di sawah, melainkan berada di pemukiman rumah warga.
Dan sedangkan di daerah Semboro Salakan atau di Dusun Sadengan itu saja bisa di tutup, dan kenapa disini kok ngak bisa di tutup. Dan disini ada tiga kandang ayam potong dengan panjangnya sekitar 75 meter per kandang, jadi total seluas 225 meter”Ujar Paimun.
“Tambah., Rudi Priyatmono tokoh pemuda juga memikirkan kandang ayam potong ini sangat meresahkan warga.
Dan sebelum dari dinas terkait menutup secara resmi, maka pengelola dilarang menambah bibit ayam potong karena bau menyengat.
Dan sebetulnya dilema menutup kandang ayam potong ini, karena ada 50 orang pegawainya yang hilang pekerjaan, dan satu-satunya jalan pengelola harus mencari tempat yang lebih jauh dari perkampungan / rumah warga yang padat dari penduduk.
Dan pemasangan (Baner) ini, menindaklanjuti keputusan bersama yang di hadiri Muspika pada Tanggal 23 dari pihak pengelola itu sudah di beri peringatan, ternyata di langgar lagi, dan isi (Baner) ini, ada pelanggaran yang kami sebutkan di bawah ini.
Yang pertama, Penutupan kandang ayam karena sudah meresahkan warga dengan bau yang sangat menyengat.
Yang kedua, Setelah ada penutupan dari pihak terkait, pihak pengelola tidak boleh mendatangkan bibit baru.
Dan mulai sudah 1 Minggu kemarin kandang lega dengan kapasitas 43 ribu, kalau mungkin sekarang tinggal ribuan ayam. Dan mungkin dari pihak kandang merasa keberatan adanya penutupan ini dan tidak tau mendatangkan dari dinas mana kita belum tau.
Dan kondisi seperti ini, karena kandangnya tidak lega, dan kandang sebelah kapasitas sekitar 80 ribu dan di tengah-tengah penduduk”Tegas Rudi.
Menambahkan.,
Pertemuan (Mediasi) kedua belah pihak antara warga yang komplin dengan pihak pengelola kandang ayam potong (Broiler). Bertempat di rumah saudara Adi sebagai warga Dusun Semboro Kidul di mulai pukul 19.00 Wib, s/d pukul 20.30 Wib, dihadiri sekitar ± 35 orang.
“Kades Semboro Antoni menjelaskan bahwa barusan ini sudah dilakukan mediasi antara warga dan Muspika Kapolsek Semboro Iptu. Andrias Suryo dan juga Danramil 0824/31 Peltu Suryo Hadi, dan juga perwakilan dari Kecamatan Semboro.
Kami selaku Kepala Desa Semboro, dan ada beberapa tokoh masyarakat berembuk, berunding sesuai tahapan-tahapan yang dilalui.
Jadi tadi siang ada Tim DLH untuk mendeteksi ataupun melakukan uji kelayakan di kandang ayam.
Dan dikuatirkan ada konflik dengan warga, jadi dari pihak aparat Kepolisian dan juga dari Koramil Semboro turun, dan kami juga turun kelokasi kandang ayam tersebut.
Alhamdulillah, tidak ada konflik yang serius, namun terjadi musyawarah, dan ada upaya dari warga dengan rekom dari Pak Camat di Desa Semboro.
Dan dihadiri Muspika yang disitu dasar rekom untuk dinas terkait Kabupaten Jember, tapi juga ada upaya dari pemilik kandang mendatangkan DLH untuk uji kelayakan.
Jadi warga dan pemilik kandang sama-sama untuk berupaya.
“Jadi sebelum upaya-upaya itu berhasil, kandang belum boleh diisi.Dan tadi sepakat dari pemilik kandang, ya mudah-mudahan kedepannya ini tetap kondusif, dan ditemukan solusi yang terbaik, dan permasalahan ini selesai, agar tidak berlarut-larut, karena ini sudah lama prosesnya,”tegas Antoni.
(Indra)