Home Berita Jamki Minta KPK Usut Pengadaan Petugas di Walikota Jaktim

Jamki Minta KPK Usut Pengadaan Petugas di Walikota Jaktim

0
SHARE

Jakarta, Sumbawanews.com.- Ketua Jaringan Aktivis dan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (JAMKI), Agung Wibowo Hadi mengatakan Dugaan korupsi di Suku Dinas Sumber Daya Air kota administrasi Jakarta Timur, bukan saja proyek pembangunan saringan sampah otomatis dan kelengkapannya dirumah Pompa Kramat Jati dan Cawang Wika yang bermasalah dan diduga berpotensi merugian keuangan negara sebesar Rp 2 Milyar. Kata Agung kepada wartawan pada Jumat, (19/07/2024).

“Tetapi, ada lagi proyek lain yang bernama pengadaan petugas keamanan yang diduga berpotensi merugikan keuangan negara. Dan salah satu indikasi potensi kerugian pengadaan petugas keamanan ini yakni tidak melakukan proses lelang tetapi diakali dengan cara metode Pengadaan Langsung.” tegas Agung.

Proyek pengadaan petugas keamanan ini ada di Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Timur. Dan Proyek pengadaan ini setiap tahun selalu muncul dalam APBD Pemprov DKI Jakarta. Dari tahun 2022 sampai tahun 2024, Total pagu anggarannya saja sudah sampai sebesar Rp 25,6 Milyar. Wow ! Sungguh nikmat sekali siapapun yang mengelola anggaran sebesar ini. Papar Agung.

Agung memaparkan pada tahun 2022, Pagu anggaran Proyek petugas keamanan sebesar Rp 7.605.251.472. Kemudian pada tahun 2023 sebesar Rp 8.896.779.652, dan pada tahun 2024 pagu anggarannya sebesar Rp 9.197.312.574.

Kemudian yang aneh dan patut dicurigai bahwa setiap tahun proyek pengadaan petugas keamanan ini selalu bertambah dan terus bertambah sampai mengerus anggaran pajak uang rakyat. Dan kenaikan anggaran setiap tahunnya benar-benar tidak wajar serta tidak masuk akal sehat publik.

Pagu anggaran proyek Pengadaan petugas keamanan dari tahun 2022 ke 2023, bertambah sebesar Rp 1,2 Milyar. Dan dari tahun 2023 ke 2024 bertambah sebesar Rp 300 Juta.

Maka dari gambaran diatas, Kami dari Jaringan Aktivis dan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (JAMKI) minta KPK untuk segera mengusut dan menyelidiki proyek pengadaan petugas keamanan yang diduga merugikan Anggaran APBD.

“Sekali lagi KPK harus membongkar proyek tersebut. Dan segera melakukan pemanggilan kepada Walikota Jakarta Timur, M. Anwar ke gedung merah putih KPK RI.” tegas Agung.

Agung menyatakan alasan proyek petugas keamanan ini harus disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena pagu anggarannya sangat besar, sekitar Rp 25,6 Milyar selama tiga tahun. Dan wajar dong, Walikota Jakarta Timur tidak di ganti-ganti dari tahun 2018 sampai sekarang.” tutup Agung. (Hilman)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here