Home Uncategorized Zona Intregritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi yang Bersih

Zona Intregritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi yang Bersih

0
SHARE

Lumajang, Newsonline.id

—-Reformasi birokrasi merupakan langkah awal untuk melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik efektif dan efisien sehingga dapat melayani masyarakat secara tepat, cepat, profesional, serta bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Hal itu ditegaskan Kapolres Lumajang saat usai apel di Polres Lumajang.

Kapolres menyampaikan bahwa dengan adanya zona integritas ini, maka pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Bersih Birokrasi Melayani di lingkungan instansi pemerintah.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa sejalan dengan program pemerintah terkait, maka pihak Polres Lumajang mulai tanggal 28 Februari 2020 mendeklarasikan pembangunan zona integritas di setiap unit kerja yang ada di Polres Lumajang dalam peningkatan pelayanan publik.

“Kami mulai hari ini akan mendeklarasikan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Bersih Birokrasi Melayani,” ungkapnya

Kapolres juga berharap pihaknya bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Lumajang.

Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas oleh Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, Kapolres, Dandim 0821 Lumajang, Letkol Inf. Ahmad Fauzi, Kepala Kejaksaan Negeri Muhammad Kandi, Ketua Pengadilan Negeri I Wayan Sukradana, dan Komandan Yonif 527 Lumajang Mayor Inf. Totok Prio Kismanto sebagai bentuk komitmen dan kerjasama yang baik untuk mendukung serta mewujudkan terciptanya Zona Integritas dan Kantor berpredikat WBK dan WBBM. (tok/Suat)

SHARE
Previous articleKetua TP PKK Kabupaten Lumajang Minta Kampung Anggur Dapat Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
Next articlePemkab Lumajang Tutup Sementara Seputaran Alun-Alun
Avatar
Kami adalah Jurnalis Jaringan NewsOnline, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa. Email: totoksumianta45@gmail.com WA: 0852-5883-1029

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here