Home Berita AMMAN Mineral Support Petani Organik Desa Langam Sumbawa

AMMAN Mineral Support Petani Organik Desa Langam Sumbawa

0
SHARE
Kegiatan Amman

Sumbawa, NewsOnline.id.- LSM Maju Bersama dengan PT AMMAN Mineral Nusatenggara (AMNT) fasiitasi petani organic Desa Langam Kecamatan Lopok dengan Tag Line Kegiatan Go….Organik Go…..Lokal.

Hadir sebagai narasumber, pelaksana harian Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sumbawa Ir. Surya Darmasya pada Kamis, 9 Februari 2023 diruang B2P Kecamatan Lopok.

Surya menyampaikan pesan kepada petani organic desa langam jangan tumpuk racun kimia dalam tubuh, “kita harus berani beralih ke yang natural atau organik,’ ungkapnya.

Baca juga: Soal Kecelakaan Haul Truk, Amman Mineral: Korban Sehat Wal’afiat dan Tidak Cidera

Dijelaskan saat ini hampir dan bahkan mungkin semua makanan yang dikonsumsi mengandung bahan kimia yang akan merusak seluruh sel tubuh, “sayur sayuran yang kita makan, beras yang kita masak dan bahkan air yang kita minum kesemuanya tumbuh dan dikelolah melalui proses bantuan kimia,” tambahnya.

Kandungan unsur Nitrogen pada pupuk kimia itu memang memacu pertumbuhan tanaman tetapi sekaligus juga merusak struktur tanah, tanah akan menjadi keras dan sulit untuk ditumbuhi tanaman lain, ciri ciri tanah yang tidak produktif lagi sederhananya jika tanah tersebut tidak lagi ada jejak cacing tanah disekitarnnya, maka kondisi ini tanah akan memiliki ketergantungan secara terus menerus kepada pengunaan pupuk kimia.

Baca Juga: Tembus Rp21,606 Triliun, Smelter Amman Mineral Investasi Terbesar di NTB 2022

“Kita harus berani beraih ke organic, mulai dari sekarang,” ujarnya.

Dijelaskan kebutuhan tanaman holti ini tidak akan putus sepanjang ibu-ibu masih ada didapur dan ini salah satu peluang bisnis pula bagi kelompok usaha sekeperti KWT Allium Cepa ini, wujud inilah salah satu cara menjaga ketersediaan pangan di daerah ini.

Sekaligus Darmasyah menyampaikan apresiasi kepada PT. AMMAN atas program-program yang langsung menyentuh masyarakat terlebih lagi program yang berefek.

Menjaga ketersedian pangan melalui kelompok-kelompok organic seperti ini dapat menjadi andalan daerah, bahan baku yang ada dapat diolah sedemikian rupa menjadi barang yang bermutu tinggi dan dapat bersaing dengan produk-produk luar.

Ririn Akmal Sari, S.ST, Mkm Kepala Bidang Nutrisionis Kesehatan Kabupaten Sumbawa, menyampaikan bahwa di beberapa negara besar mereka tegas mengatakan dan mewajibkan Label Organik pada setiap makanan, “hari ini kita justru dipacu oleh kelompok kelompok organic Desa Langam dan ini sangat positif sekali,” jelasnya.

Dinas Kesehatan telah mengelompokkan bahan pangan organic dalam 3 kelompok besar yaitu pertama makanan berlaber 100% organic ini murni tidak ada bahan kimia sama sekali, kemudian kedua yaitu makanan berlabel organic dengan prosesntase organic 90% artinya masih ada sedikit kimia didalamnya dan yang terakhir makanan berlabel dari bahan-bahan organic.

“Harapan ini tentu dapat terwujud secara cepat jika semua kita satu visi dan misi. Apa manfaat mengkonsumsi makanan berbahan organic, antara lain mengandung sedikit nitrat dan kaya akan asam lemak Omega-3,” terang Ririn.

Sementara itu mewakili bidang external relation PT. AMNT, Patowari menyampaikan komitmennya bahwa perusahaan ini sangat peduli dengan kebutuhan masyarakat terlebih lagi kegiatan yang dilakukan oleh KWT Allium Cepa Desa Langam Kecamatan Lopok dalam merintis usaha kelompok holtikultura organic, “hemat kami kegiatan ini tidak semata-mata ingin berbisnis sayur mayur melainkan ada pembelajaran penting yang ingin disampaikan oleh KWT Allium Cepa yaitu konsumsi bahan kimia sangat berbahaya bagi kesehatan,” jelas Patowari.

Hadir pula dalam pertemuan itu Muhammad Yasin Babinsa Langam dan Hardiansyah Babinkamtibmas Desa Langam yang bersama-sama berkomitmen menjaga keberlanjutan program ini. (**)

SHARE
Previous articleSoal Kecelakaan Haul Truk, Amman Mineral: Korban Sehat Wal’afiat dan Tidak Cidera
Next articleHj Suharyatik Gelar Reses di Rowo Tengah
Avatar
Kami adalah Jurnalis Jaringan NewsOnline, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here