Home Berita BEM UIN Mataram Duga Cakil Biangkerok Kekacauan di KSB, Dugaan Aliran Dana...

BEM UIN Mataram Duga Cakil Biangkerok Kekacauan di KSB, Dugaan Aliran Dana Ratusan Juta

0
SHARE
Demo BEM UIN Mataram

Mataram, NewsOnline.id. – Puluhan Mahasiswa BEM UIN Mataram menggelar aksi demo didepan Universitas Islam Negeri Mataram, Kamis (12/1) kemarin.

Dalam aksinya, sejumlah Mahasiswa ini membawa sejumlah spanduk yang bertuliskan, “Diduga Mahdiyan Sahdianto (Cakil) adalah biangkerok kekacauan di KSB. Stop pecah belah masyarakat KSB !!!!”.

Spanduk lainnya bertuliskan, “Stop, Mahdiyan Sahdianto (Cakil jangan adu domba warga masyarakat KSB…!! Masyarakat KSB ingin hidup tenang. Karena investasi di Sumbawa Barat harus tetap berjalan”.

Sekretaris BEM UIM Mataram Ahmad Halimi usai menggelar aksi menegaskan akan membongkar siapapun yang menjadi biangkerok aksi selama ini yang terjadi di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat.

“Stop adu domba masyarakat, kita inginkan investasi di Sumbawa Barat harus tetap berjalan,” tegasnya.

Tak sampai disitu, bahkan ia menyebut bahwa diduga terdapat aliran dana dari aksi demo selama ini masuk kepada 3 rekening dengan nilai ratusan juta dalam rangka meningkatkan eskalasi di Sumbawa Barat.

“Ada informasi dana masuk kepada 3 rekening dengan nilai ratusan juta rupiah. Ini bukti jika gerakan selama ini ada yang danai,” bebernya.

Selain itu, mengapresiasi itikat PT Amman Mineral Nusatenggara (PT. AMNT), Pemprov NTB dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat telah duduk bersama dalam rangka menyusun RIP PPM yang kemudian akan dirumuskan dalam Rencana PPM Tahunan PT. AMNT.

“Itikat baik dari PT AMNT patut kita banggakan artinya PT. AMNT telah terbuka dan pro aktif dalam menyusun RIP PPM bersama Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dan Pemprov NTB,” pungkasnya.(sn02)

SHARE
Previous articleSETARA Institute: Pengakuan Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu oleh Jokowi Hanya Aksesori Politik
Next articleAnwar Ibrahim dan Harapan Umat
Avatar
Kami adalah Jurnalis Jaringan NewsOnline, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here