Home Uncategorized Tokoh Lintas Partai dan Pimpinan Partai Kecamatan Silo Sepakat Serukan Persatuan

Tokoh Lintas Partai dan Pimpinan Partai Kecamatan Silo Sepakat Serukan Persatuan

0
SHARE

Jember, News Online.id — Tokoh lintas partai politik dan pimpinan menyepakati dan terus menyerukan persatuan kepada masyarakat menjelang memasukia Pilkada Kabupaten Jember. Hal ini untuk menghindari perpecahan yang mengancam bangsa.

Kesepakatan itu tercapai dalam pertemuan dialog Lintas antar pimpinan partai politik Kecamatan Silo Kabupaten Jember yang digagas Pimpinam Kecamatan Silo dari Nasdem. nama pangilan Pak Niek.


” Dan Kami yang hadir dari lintas partai sepakat juga mengkawal program agar tidak ada penyimpangan Dana Desa dan bantuan lainnya di Kecamatan Silo Kab jember,” ujar pria yang biasa dikenal dengan julukan nama Pak Niek (Nasdem) Kamis 23/1/2020.

Kepada wartawan pria yang kerap disapa Cak Mis (PDI P) ini menyampaikan, tokoh yang hadir berasal dari berbagai partai poltik seperti , PDIP, PAN, Golkar, Nasdem, ,PKS, Gerindra dan Perindo.


“Kami hadir bertemu disini di C’Bezt Sempolan Silo. Alhamdulillah dalam satu keprihatinan dan kekhawatiran yang sama atas keadaan terakhir di mana Saya turun ke desa – desa di Kecamatan Silo banyak proyek di desa belum lama dikerjakan sudah banyak yang Rusak ,” ungkap Cak Mis dengan serius

Dayat menekankan, seluruh tokoh yang hadir bersepakat bahwa pimpinan partai harus terus berusaha membangun rasa saling percaya, baik antar pimpinan partai dan tokoh agama maupun masyarakat. seluruh pihak harus bergandeng tangan bersama mencari jalan keluar dalam menghadapi setiap masalah,” ucap Dayat Pimpinan Golkar Kecamatan Silo.

“Perbedaan tidak boleh disikapi dengan reaksi berlebihan. Kami tokoh agama dan pemimpin politik menyadari harus mampu terus mengajak umat dan konstituen untuk bergandeng tangan membangun rasa saling percaya satu sama lain,” kata H Satik tokoh senior dari PKS,” tandasnya. ( Erwin )

SHARE
Previous articleKejari Jember Tetapkan Satu Lagi Tersangka Kasus Pasar Manggisan
Next articleKejari Jember Tetapkan Mantan Kadisperindag Jadi Tersangka Kasus Pasar Manggisan
Avatar
Kami adalah Jurnalis Jaringan NewsOnline, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa. Email: totoksumianta45@gmail.com WA: 0852-5883-1029

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here